Advertisement
Uji Coba Penerapan Satu Arah di Selokan Mataram Dianggap Tidak Tepat Waktu
Advertisement
Uji coba jalan satu arah di Selokan Mataram, Dabag, Caturtunggal, Depok dianggap dilakukan di waktu yang tidak tepat
Harianjogja.com, SLEMAN-Uji coba jalan satu arah di Selokan Mataram, Dabag, Caturtunggal, Depok dianggap dilakukan di waktu yang tidak tepat. Kebijakan ini juga dianggap akan berdampak negatif bagi perekonomian masyarakat di ruas jalan tersebut.
Advertisement
Uji coba rekayasa lalu lintas tersebut dilakukan selama setengah hari pada Selasa (2/5/2017). Budi, salah satu warga setempat mengatakan uji coba yang dilakukan hingga tengah hari itu tidak berdampak banyak.
“Daerah sini kan ramai dan macetnya sekitar pukul 4 sore sampai 8 malam tapi uji cobanya malah pagi, enggak ngefek, kendaraannya tidak banyak,” ujarnya kepada Harianjogja.com.
Dalam uji coba hari pertama ini, sebagaian kendaraan khususnya motor, masih banyak yang melanggar.
Menurutnya, kemacetan hinggga kendaraan terhenti umum terjadi ketika jam pulang mahasiswa, jam pulang kantor, dan jam makan. Pasalnya, daerah tersebut memang kerap dilalui karyawan dan mahasiswa serta memiliki banyak tempat makan di sekitarnya.
Karena itu pula, ia menilai jika penerapan jalur arah ini sekaligus akan mematikan sejumlah pedagang yang ada di daerah itu. Jika dibuat searah, tentunya sebagai masyarakat akan enggan melalui ruas jalan tersebut.
Sosialisasi dari pemerintah mengenai penerapan satu arah ini, tambah Budi, telah dilakukan sejak Januari lalu. Namun, hal ini hanya dilakukan kepada tokoh masyarakat sehingga masih banyak warga, khususnya pedagang yang belum mengetahuinya.
Meski menilai negatif dampaknya, ia mengakui jika lebar jalan memang kurang memadai untuk dilalui ratusan kendaraan yang lewat setiap harinya. Diketahui pula jika penerapan jalur satu arah ini sebagai tahap awal untuk pelebaran jalan pada 2018 mendatang.
Sementara itu, Sultan Fatoni, Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Sleman mengatakan penerapan jalur searah itu menargetkan antrian kendaraan tidak lebih dari 10 meter.
Uji coba yang dilakukan kemarin dilakukan dengan pengawasan di sejumlah titik persimpangan sebagai langkah awal sosialisasi kepada masyarakat. Karena itu, warga yang melanggar sistem baru ini tidak diberikan sanksi terlebih dahulu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Ngegrill Lezat di Sukoharjo Tanpa Bikin Kantong Kempis, Cuma Rp40.000-an
- Legitnya Es Dawet Legendaris di Pasar Gede, Pembayaran Praktis Bisa Pakai QRIS
- Refleksi Kepemimpinan Walkot Madiun: Perkuat Ekonomi dari Sektor Wisata & UMKM
- Ayo Nobar! Videotron Susu Murni Boyolali bakal Putar Semifinal Piala Asia U-23
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Potensi Wisata Offroad Mulai Diminati Segmen Komunitas dan Keluarga di Jogja
- Sastrawan Joko Pinurbo Wafat di Usia 61 Tahun
- Pengusaha Bakpia Ramaikan Bursa Pilkada Jogja 2024
- Profil dan Sepak Terjang Joko Pinurbo, Penyair Kenamaan yang Wafat di Usia 61 Tahun
- Menhub Budi Karya Ajak Masyarakat Manfaatkan Kereta Bandara YIA
Advertisement
Advertisement