Advertisement
MIRAS SLEMAN : 4 Bulan, 3.031 Botol Miras Disita
Advertisement
Miras Sleman, ribuan botol kembali ditemukan dan disita.
Harianjogja.com, SLEMAN -- Selama Januari-Mei ini, Satpol PP Sleman menyita 3.031 botol minuman keras (miras) tanpa izin. Dari jumlah tersebut, enam tersangka sudah diajukan ke meja hijau.
Advertisement
Kepala Seksi Penegakan Perda Satpol PP Sleman Rusdi Rais menjelaskan, ribuan botol miras tanpa izin edar tersebut disita dari sejumlah lokasi. Mulai warung makan, kafe, hingga rumah pribadi. Penyitaan dilakukan untuk penegakan Perda No.8/2007 tentang peredaran Miras.
"Itu hasil operasi selama empat bulan terakhir di sejumlah lokasi, ribuan botol itu dari berbagai golongan A, B, dan C, belum termasuk oplosan," katanya usai pelaksanaan operasi, Rabu (3/5/2017).
Pekan ini, petugas menggelar dua kali operasi. Operasi pertama digelar pada Minggu (30/4) lalu. Sebanyak 129 botol miras golongan A disita disebuah warung wilayah Nologaten, Condongcatur, Depok.
"Hari ini (kemarin) operasi juga digelar, hasilnya 231 botol miras berbagai golongan juga disita," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Prameks Stasiun Tugu Jogja-Kutoarjo, Kamis 2 Mei 2024
- Jadwal dan Tarif Bus DAMRI ke Bandara YIA Kulonprogo, Cek di Sini
- Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini, Kamis 2 Mei 2024, BMKG: Cerah Berawan
- Rute Bus Trans Jogja ke Sejumlah Kampus dan Lokasi Wisata, Jangan Salah Pilih
- Top 7 News Harian Jogja Online, Kamis 2 Mei 2024, Persoalan Sampah di Jogja hingga Peringatan May Day 2024
Advertisement
Advertisement