Advertisement
POLEMIK TAKSI ONLINE : Selain Kuota 10% untuk Angkutan Daring, Plat Juga Diatur
Advertisement
Polemik taksi online ditandai dengan demonstrasi sopir konvensional dan angkot.
Harianjogja.com, JOGJA -- Pemerintah Daerah (Pemda) DIY mengakomodasi sejumlah materi tuntutan mereka untuk dimasukkan ke dalam Peraturan Gubernur maupun SK Gubernur DIY. Salahsatu pembatasan beroperasinya angkutan online hanya 10% dari total jumlah kuota taksi. Selain itu, ada juga ketentuan mengenai penggunaan plat khusus.
Advertisement
Baca Juga :http://www.harianjogja.com/?p=814352"> POLEMIK TAKSI ONLINE : Pemda Janjikan Kuota Angkutan Online Hanya 10%
Direktur Lalu Lintas Polda DIY Kombes Pol Latif Usman menuturkan untuk plat bagi angkutan online tetap menggunakan plat hitam. Namun pihaknya akan mempersiapkan nomor dan huruf yang khusus untuk plat nopol angkutan online. Selain itu akan diberikan stiker khusus dan hasil uji KIR juga harus ditempelkan di kendaraan. Kebijakan itu diberikan untuk memberikan identitas khusus agar masyarakat mengetahui.
"Kalau platnya wajib AB, misal nopol sekian, lalu belakang XX atau apa, jadi masyarakat tahu kalau itu kendaraan sewa khusus," ujarnya.
Meski ditentang pelaku taksi konvensional, namun keberadaan angkutan online justru dirindukan masyarakat Jogja. Hampir sebagian besar, para pengguna angkutan jenis ini merasa keberadaan angkutan online sangat membantu.
Ahmad, 27, warga Babadan, Desa Banguntapan, Kecamatan Banguntapan Bantul mengatakan, jika pergi ke pusat perbelanjaan, ia selalu menggunakan angkutan online. Selain murah, proses pesan juga cepat dan tidak perlu menginformasikan lokasi secara verbal karena posisi sudah terlihat di aplikasi online. Ia tak menampik, jika menggunakan jasa itu sedikit merasa bangga karena terlihat seperti menggunakan mobil pribadi.
"Nek angkutan online kan terlihat mewah, rasane koyo nduwe sopir pribadi, bayare murah, kadang mung Rp10.000," ujarnya.
Yanto, 34, warga Bangunjiwo, Bantul berharap, operasi angkutan online sebaiknya dipermudah. Sebagai pelanggan, ia sering kesulitan mendapatkan angkutan ini ketika berada di bandara, terminal maupun stasiun karena harus menjauh. Dari sisi tarif lebih hemat sekitar 25% dari taksi konvensional. "Selain itu, angkutan online ra kenal sing numpak WNI atau WNA tarif tetap sama, nggak minta tambah jika penumpang WNA juga," kata dia.
Beragam kemudahan layanan banyak diberikan angkutan online, bahkan ada yang menyediakan air mineral tersedia di botol hingga sopir yang lebih sopan. Mereka memberikan pelayanan mulai dari membukakan pintu, mengangkat barang.
Sebelumnya, ratusan sopir taksi dan angkutan perkotaan (Angkot) melakukan aksi demonstrasi memprotes keberadaan angkutan online, di Jalan Malioboro tepatnya di Depan Kompleks Kepatihan, Kantor Gubernur DIY, Rabu (3/5/2017).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Sah! Ini Daftar 50 Caleg DPRD Kota Semarang 2024-2029 Terpilih Hasil Pleno KPU
- Yamaha-Udinus Semarang Gelar Lomba Animasi, Ini Ketentuan dan Cara Daftarnya
- Musim Tanam Tembakau di Tembakau Dimulai, Acara Wiwit Digelar Sabtu Besok
- Berikut Ini Nama-nama Anggota DPRD Gunungkidul yang Terpilih di Pemilu 2024
Berita Pilihan
Advertisement
Arab Saudi Tangkap Warganya yang Bicarakan Perang Hamas-Israel di Media Sosial
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- Dibutuhkan Masyarakat, Warung Madura Diminta Tetap Buka 24 Jam
- Warga Rejowinangun Peroleh Pelatihan Kuliner
- Dua TPS 3R Belum Beroperasi, Sampah di Kota Jogja Diolah Swasta Pakai Sistem Tipping Fee
- Ditutup, Timbunan Sampah di TPA Piyungan Mulai Ditata
- Cara Membeli Tiket Kereta Bandara YIA Jogja, Hanya Rp20.000
Advertisement
Advertisement