Advertisement
Proyek Apartemen di Balirejo Disegel
Advertisement
Pemerintah Kota Jogja menyegel proyek apartemen di Kampung Balirejo, Kelurahan Muja-muju, Kecamatan Umbulharjo, Kamis (4/5/2017)
Harianjogja.com, JOGJA - Pemerintah Kota Jogja menyegel http://m.harianjogja.com/?p=814304">proyek apartemen di Kampung Balirejo, Kelurahan Muja-muju, Kecamatan Umbulharjo, Kamis (4/5/2017).
Advertisement
Penyegelan dilakukan oleh Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan memasang rantai di pintu masuk yang terbuat dari seng.
"Kita segel karena melanggar Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Bangunan Gedung," kata Kepala Seksi Pengendalian Operasional Satpol PP Kota Jogja, Budi Santoso.
Sebelum menyegel, Satpol PP juga menemui kontraktor proyek untuk membuat berita acara penyegelan. Budi mengatakan calon apartemen sembilan lantai dengan luas lahan sekitar 3.000 meter persegi itu belum mengantongi izin. Namun proses pembangunan infrastruktur pendukung apartemen sudah dilakukan, salah satunya kantor pemasaran.
Ia meminta kontraktor menghentikan semua aktifitas pembangunan. "Kalau nanti ada aktifitas pembangunan maka akan kami tindak dengan tindak pidana ringan dan kami ajukan ke persidangan," ujar Budi.
Ia berharap kontraktor dan investor apartemen mentaati aturan pembangunan di Kota Jogja.
Calon apartemen itu rencananya akan dibangun 320 unit. Kontraktor pembangunan apartemen yang dinamai Puri Notoprojo tersebut adalah PT Abyudaya Tata Anugerah Mandiri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Peringati Dies Natalis, UT Surakarta Gelar Turnamen Futsal Tingkat Pelajar
- Breaking News! Alasan Keamanan, Laga Indonesia Vs Guinea Digelar Tanpa Penonton
- Masih Ada Seratusan Anak di Solo Tidak dan Putus Sekolah Luput dari Pendataan
- Indonesia Debutan jadi Juara 4 Piala Asia U-23, Malaysia di Posisi Buncit
Berita Pilihan
Advertisement
Banjir Setinggi 3 Meter di Luwu Sulsel Sebabkan 14 Warga Meninggal Dunia
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Info Stok Hari Ini dan Jadwal Donor Darah di DIY Besok 4 Mei 2024
- Unik! Nangka Muda Masuk 5 Besar Penyumbang Inflasi Tertinggi di Kota Jogja
- President IMA: Para Pemasar Harus Berlari Kencang untuk Memenangkan Persaingan
- Jogja Fashion Week Akan Digelar 22-25 Agustus 2024, Diikuti Ratusan Desainer
- Pemda DIY Didorong Implementasikan Pelayanan Publik Berbasis HAM
Advertisement
Advertisement