Advertisement
MIRAS SLEMAN : Tekankan Efek Jera, Ini Usulan Sanksi Bagi Pelaku
Advertisement
Miras Sleman, ribuan botol kembali ditemukan dan disita.
Harianjogja.com, SLEMAN -- Selama Januari-Mei ini, Satpol PP Sleman menyita 3.031 botol minuman keras (miras) tanpa izin. Dari jumlah tersebut, enam tersangka sudah diajukan ke meja hijau.
Advertisement
Baca Juga : http://m.harianjogja.com/2017/05/03/miras-sleman-4-bulan-3-031-botol-miras-disita-814378">MIRAS SLEMAN : 4 Bulan, 3.031 Botol Miras Disita
Kepala Seksi Penegakan Perda Satpol PP Sleman Rusdi Rais menjelaskan, meski sudah berkali-kali digelar operasi setiap tahun, peredaran miras tanpa izin masih marak terjadi. Kondisi tersebut salah satunya disebabkan lantaran vonis denda yang dijatuhkan bagi para pelaku masih tergolong ringan. Pasalnya, sanksi denda yang dijatuhkan antara Rp500.000 hingga Rp2 juta. Vonis denda yang diberikan dinilai belum maksimal.
Saat ini, katanya, sedang dibahas Raperda tentang Miras untuk merevisi Perda No.8/2007 yang menurut sejumlah kalangan sudah tidak relevan lagi. Sanksi denda akan dibuat lebih tinggi untuk memberikan efek jera bagi pengedar miras tanpa izin.
Dalam Raperda tersebut, denda maksimal baik pengedar miras golongan A (kandungan alkohol kurang dari 5%) Rp10 juta, golongan B (alkohol 5-20%) sanksinya Rp20 juta, dan golongan C (kandungan alkohol lebih dari 20%) dan miras oplosan sanksinya Rp30 juta.
"Kami berharap peredaran minol diperketat dan sanksi pelanggaran diperberat. Kami juga akan menegaskan tentang larangan minol oplosan," ujar Wakil Ketua DPRD Sleman Sofyan Setyo, Rabu (5/4/2017).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KPK Sebut Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Penuhi Panggilan Penyidik Harri Ini
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Info Stok dan Jadwal Donor Darah di Jogja Hari Ini Senin, 6 Mei 2024
- PPDB DIY 2024: Ini Jadwal ASPD Siswa Luar Daerah Akan Mendaftar SMA/SMK di Jogja
- Bersih-Bersih TPA Piyungan Butuh Waktu hingga Tiga Bulan
- Viral Pesepakbola Radja Nainggolan Naik Becak Keliling Kota Jogja
- 10 Kelurahan di Jogja Jadi Sasaran Skrining TBC
Advertisement
Advertisement