Advertisement
BANDARA KULONPROGO : Pembangunan Rumah Bisa Selesai Dalam 2 Bulan, Asal ...
Advertisement
Bandara Kulonprogo, pengurukan segera diselesaikan.
Harianjogja.com, KULONPROGO -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo berupaya melakukan percepatan dalam menyiapkan lahan relokasi bagi warga terdampak pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA). Meski kontrak kerja berakhir pada awal Juni, tahap pengurukan lahan ditargetkan selesai pada akhir April kemarin. Namun, target itu ternyata belum bisa terpenuhi hingga awal Mei ini.
Advertisement
Baca Juga : http://m.harianjogja.com/2017/05/03/bandara-kulonprogo-pekan-ini-pemkab-kulonprogo-kebut-pengurukan-lahan-relokasi-814374">BANDARA KULONPROGO : Pekan Ini, Pemkab Kulonprogo Kebut Pengurukan Lahan Relokasi
Menurut Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kulonprogo, Zahram Asurawan, pembangunan rumah di lahan relokasi sebenarnya bisa diselesaikan dalam waktu dua bulan. Hanya saja, pengerjaannya harus benar-benar dilakukan setiap hari dan didukung dengan kondisi cuaca yang baik.
Zahram juga menyarankan warga mengurangi penggunaan kayu sebagai material bangunan, misalnya pada kerangka atap. Hal itu dinilai dapat mempersingkat waktu pembangunan.
“Atap pakai baja ringan saja. Itu sudah kuat dan lebih praktis,” kata dia, Rabu (3/5/2017).
Sementara itu, Asisten II Sekda Kulonprogo, Triyono menyatakan Pemkab Kulonprogo masih berharap adanya perpanjangan waktu yang cukup untuk menyelesaikan pembangunan rumah di lahan relokasi. Jika melihat progres persiapan lahan relokasi saat ini, dia tidak yakin warga sudah bisa pindah akhir bulan ini. Warga setidaknya tetap butuh waktu sampai akhir Juli, seperti isi surat permohonan pemunduran batas waktu pengosongan lahan yang diajukan kepada PT Angkasa Pura I beberapa waktu lalu.
Triyono menambahkan, warga terdampak yang tidak mengikuti program relokasi memang sudah semestinya segera mengosongkan lahannya. Namun, perlakuan serupa tidak bisa diterapkan kepada warga yang memilih relokasi.
“Mereka yang relokasi jangan diminta pindah dulu. Kalau wajib, ya seharusnya ada tempat tinggal sementara,” ucap Triyono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Selamat! Pemkab Madiun Raih Opini WTP Ke-11 Kali Berturut-turut dari BPK
- Sah! Ini Daftar 50 Caleg Terpilih DPRD Kota Semarang 2024-2029 Hasil Pleno KPU
- Yamaha-Udinus Semarang Gelar Lomba Animasi, Ini Ketentuan dan Cara Daftarnya
- Musim Tanam Tembakau di Tembakau Dimulai, Acara Wiwit Digelar Sabtu Besok
Berita Pilihan
Advertisement
Arab Saudi Tangkap Warganya yang Bicarakan Perang Hamas-Israel di Media Sosial
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- Dibutuhkan Masyarakat, Warung Madura Diminta Tetap Buka 24 Jam
- Warga Rejowinangun Peroleh Pelatihan Kuliner
- Dua TPS 3R Belum Beroperasi, Sampah di Kota Jogja Diolah Swasta Pakai Sistem Tipping Fee
- Ditutup, Timbunan Sampah di TPA Piyungan Mulai Ditata
- Cara Membeli Tiket Kereta Bandara YIA Jogja, Hanya Rp20.000
Advertisement
Advertisement