Advertisement
PILKADA JOGJA : Pelapor Netralitas ASN Pertanyakan Penyelesaian Kasus
Advertisement
Pilkada Jogja masih menjadi tanda tanya bagi sebagian orang.
Harianjogja.com, JOGJA -- Antonius Fokki Ardianto, salah satu pelapor kasus netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam pemilihan wali kota dan wakil wali kota (Pilwalkot) beberapa waktu lalu, mempertanyakan penyelesaian kasus tersebut karena hingga kemarin (5/5/2017) dirinya belum mendapat tembusan hasil pemeriksaan dari Insektorat Kota Jogja.
Advertisement
Baca Juga : http://m.harianjogja.com/2017/04/27/pilkada-jogja-mk-berikan-keputusan-apa-langkah-politik-pdip-812772">PILKADA JOGJA : MK Berikan Keputusan, Apa Langkah Politik PDIP?
"Seharusnya Inspektorat tidak bertele tele dalam penegakkan hukum ini, jangan seolah mengaburkan ke masyarakat atas ketidak netralan dalam sebuah pemilu, ketidakadilan harus ditegakkan meski Pilwalkot sudah usai," kata Fokki, Jumat (5/5/2017).
Fokki mengatakan Panwas Kota Jogja sudah memberikan rekomendasi dalam kasus tersebut kepada Pemerintah Kota Jogja karena ada pelanggaran disiplin pegawai negeri sipil pada Februari lalu. Dalam Undang-undang ASN dan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, kata dia, sudah jelas sanksi bagi PNS yang tidak netral. Ia tidak ingin saat pelantikan wali kota dan wakil wali kota terpilih masih menyimpan persoalan dan mengganggu hubungan antara eksekutif dan legislatif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Muhadjir Sebut Jokowi Perintahkan Para Menteri untuk Bangun Rest Area Lebih Banyak
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Manfaatkan Sampah Rumah Tangga, Kelurahan Cokrodiningratan Latih Warga Bikin Kompos dengan Biopori
- Pemda Ajak Kadin DIY Menekan Kemiskinan Ekstrem
- Cara Membeli Tiket Kereta Bandara YIA, Biaya Hanya Rp20.000
- Berikut Jadwal Lengkap KA Prameks Jogja Kutoarjo Selama Mei 2024
- Jadwal Keberangkatan Bus Damri untuk Jogja dan Sekitarnya, Cek di Sini
Advertisement
Advertisement