Advertisement

POLEMIK TAKSI ONLINE : Pihak Taksi Konvensional Tak Puas dengan Hasil Mediasi, Ini Penyebabnya

Sunartono
Senin, 08 Mei 2017 - 23:22 WIB
Mediani Dyah Natalia
POLEMIK TAKSI ONLINE : Pihak Taksi Konvensional Tak Puas dengan Hasil Mediasi, Ini Penyebabnya Sopir taksi menggelar aksi demonstrasi di Kantor Dinas Perhubungan DIY, Sleman, Senin (8/5/2017). (JIBI/Harian Jogja - Sunartono)

Advertisement

Polemik taksi online coba ditengahi Pemda DIY

Harianjogja.com, SLEMAN -- Pemerintah Daerah (Pemda) DIY memediasi pihak taksi konvensional dan taksi online di Dinas Perhubungan (Dishub) DIY, Senin (8/5/2017). Dalam mediasi tersebut ratusan kru taksi konvensional melakukan aksi demonstrasi di Kantor Dishub DIY.

Advertisement

Baca Juga : http://m.harianjogja.com/2017/05/08/protes-taksi-online-sopir-taksi-duduki-kantor-dishub-diy-815282">PROTES TAKSI ONLINE : Sopir Taksi Duduki Kantor Dishub DIY

Pertemuan yang dihelat secara tertutup oleh Dishub DIY itu selain menghadirkan taksi konvensional juga pihak taksi online. Bersamaan dengan itu ratusan kru taksi konvensional melakukan aksi demonstrasi di Halaman Dishub DIY dengan memarkir armada mereka di sepanjang Jalan Babarsari, Caturtunggal, Depok, Sleman.

Salahsatu perwakilan dari taksi konvensional Rudi Kamtono menyatakan ketidakpuasannya dengan pertemuan yang berlangsung nyaris dua jam tersebut karena tidak menghasilkan keputusan apapun. Apalagi, pihak taksi online yang hadir hanya perwakilan, sehingga mereka tidak memiliki kewenangan untuk memberikan komentar maupun jawaban terkait persoalan yang ada. Selain itu, ia menyayangkan adanya pihak pengelola aplikasi yang tidak hadir.

"Jadi saya menganggap pertemuan ini belum ada hasilnya, masih sama seperti sebelumnya, lha yang datang dari aplikasi hanya perwakilan," ungkapnya seusai mengikuti pertemuan, Senin (8/5/2017).

Seperti tuntutan sebelumnya, kata dia, pihaknya meminta Pemda DIY segera menyelesaikan Pergub. Serta meminta kepada penyedia aplikasi untuk menghentikan proses rekrutmen sopir, sekaligus mendesak Pemda DIY memberikan kuota hanya 10% bagi taksi online. Sopir Taksi Indra Kelana ini menilai para sopir taksi online sudah memiliki pekerjaan tetap, mereka rata-rata hanya mencari tambahan karena memiliki mobil pribadi. Berbeda dengan sopir taksi konvensional yang sepenuhnya hidup mereka ditanggung dari hasil tarikan pedal gas armada taksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kelola Judi Online Cuaca77.com, 11 Orang Ditetapkan Tersangka

News
| Selasa, 30 April 2024, 20:57 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement