Advertisement
UMKM JOGJA : Baru 2.000 Usaha yang Berizin
Advertisement
Kecamatan didorong untuk mempermudah pemberian izin UMKM
Harianjogja.com, JOGJA-Dinas Usaha Mikro Kecil, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (UKM-Nakertrans) Kota Jogja menyatakan dari 23.468 mikro kecil dan menengah, baru sekitar 2000an yang berizin.
Advertisement
Kecamatan didorong untuk mempermudah pemberian izin agar UMKM bisa mengakses modal dari perbankan.
"Tahun ini kami targetkan masing-masing kecamatan memberikan 100 izin kepada usaha mikro," kata Kepala Bidang UKM, Dinas UKM-Nakertrans Kota Jogja, Tri Karyadi Rianto, Minggu (14/5/2017).
Tri Karyadi mengatakan sejak tahun lalu kecamatan diberi kewenangan untuk memberikan izin kepada usaha mikro sebagai legalitas usaha agar dapat mengakses modal. Hal itu sesuai dengan Peraturan Wali Kota Nomor 8 Tahun 2016.
Pihaknya juga sudah menerjunkan tim ke semua kecamatan untuk mendampingi dalam proses pemberian izin usaha kecil sekaligus mensosialisasikan kepada masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kabar Susunan Kabinet Prabowo, Gerindra: Belum Ada yang Resmi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Kereta Bandara YIA Minggu 28 April 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
- Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Minggu 28 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Minggu 28 April 2024, Tiket Rp50 Ribu
- Jadwal Kereta Api Prameks Jogja-Kutoarjo Minggu 28 April 2024
- Jadwal KRL Solo-Jogja, Berangkat dari Palur Minggu 28 April 2024
Advertisement
Advertisement