Advertisement
Revisi Remisi Solusi Kelebihan Kapasitas di Lapas
Advertisement
Revisi Remisi segera disahkan dalam waktu dekat.
Harianjogja.com, JOGJA -- Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Widodo Ekatjahjana memastikan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 sudah selesai dibahas dan segera disahkan dalam waktu dekat.
Advertisement
"Mudah-mudahan secepatnya, yang jelas pak Menteri sudah memparaf, hari ini sudah kita kirim ke Setneg [Sekretarian Negara]," kata Widodo, disela-sela mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Jogja atau Lapas Wirogunan, Rabu (17/5/2017) kemarin.
Widodo mengakui kunjungannya ke Lapas Wirogunan terkait dengan proses revisi PP Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.
Ia mengatakan revisi PP tersebut merupakan bagian dari solusi untuk memecahkan persoalan kelebihan kapasitas di semua lembaga pemasyarakatan. Disisi lain, kata dia, negara juga memiliki keterbatasan anggaran dalam mengatur warga binaan.
Dengan adanya revisi tersebut, nantinya semua naraidana yang mendapat hukuman dibawah 10 tahun bisa mendapatkan remisi atau pengurangan hukuman tanpa diberikan syarat harus menjadi justice collaborator (JC).
Kepala Lapas Wirogunan, Suherman mengatakan kapasitas di Lapas Wirogunan 470 narapidana, saat ini terisi 458 narapidana berbagai kasus, kecuali narkoba. Dari jumlah tersebut, 118 narapidana di antaranya adalah perempuan. Ia mengaku dari sisi regulasi tidak ada persoalan.
"Hanya tinggal menjalankannya," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Direktur Program Trans 7 Ramaikan Bursa Pilkada Gunungkidul 2024
- Termasuk Claudia Scheunemann, Ini 23 Pemain Garuda Pertiwi di AFC Women's Cup
- Diantar Puluhan Pendukung, Roy Saputra Ambil Formulir Pendaftaran Cawawali Solo
- Selamat! Ipswich Town Promosi ke Premier League, Foto Elkan Baggott Terpampang
Berita Pilihan
Advertisement
Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Karyawan Ucapkan Selamat Tinggal
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Akhir Pekan Ini, Sabtu 4 Mei 2024, Cek di Sini
- Tarif dan Jadwal Keberangkatan Bus Damri Jogja-Bandara YIA, Sabtu 4 Mei 2024
- Top 7 News Harian Jogja Online, Sabtu 4 Mei 2024, Rencana Sultan Bentuk Dinas Baru hingga Kinerja Buruk Anggota Panwascam
- Hore! PT KCI Buka Peluang KRL Jogja-Solo Bisa Sampai Madiun
- Libur Akhir Pekan Mau Keliling Jogja, Cek Jalur Bus Trans Jogja dan Titik Rutenya di Sini
Advertisement
Advertisement