Advertisement
REMISI LEBARAN : 320 Narapidana Diusulkan Dapat Remisi
Advertisement
Remisi Lebaran diusulkan untuk 70% narapidana
Harianjogja.com, JOGJA -- Sebanyak 70 % dari total 458 narapidana atau sekitar 320 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Jogja-Lapas Wirogunan-diusulkan mendapat remisi atau pengurangan hukuman.
Advertisement
Kepala Lapas Wirogunan, Suherman mengatakan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri ini akan segera diajukan kepada Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM). Di antara yang diusulkan adalah narapidana kasus korupsi.
Ia mengaku tidak bisa menghalangi narapidana mendapatkan haknya mendapat remisi, termasuk koruptor selama sudah memenuhi syarat.
"Kalau sudah menjalani hukuman 1/3 dari hukuman, berkelakuan baik, dan sudah membayar uang pengganti sebagai kerugian negara ya diajukan." kata Suherman di Lapas Wirogunan, Rabu (17/5/2017).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Profil dan Sepak Terjang Joko Pinurbo, Penyair Kenamaan yang Wafat di Usia 61 Tahun
- Menhub Budi Karya Ajak Masyarakat Manfaatkan Kereta Bandara YIA
- Harga Tiket Masuk Museum Jogja Kembali dan Jam Buka
- Joko Pinurbo di Mata Tetangga, Low Profile dan Aktif Jadi Pengurus RT
- Info Stok Darah dan Jadwal Donor Darah di DIY Hari Ini, Sabtu 27 April 2024
Advertisement
Advertisement