Advertisement
Dewan Minta Tidak Ada Tarif Parkir Progresif di Rumah Sakit, Setuju?
Advertisement
Tarif parkir Jogja diharapkan tidak diterapkan di layanan kesehatan.
Harianjogja.com, JOGJA -- Panitia Khusus (Pansus) Tempat Khusus Parkir (TKP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jogja meminta semua rumah sakit pemerintah tidak menerapkan tarif parkir progresif karena memberatkan pasien.
Advertisement
"Pasien ke rumah sakit kan mau berobat dengan jaminan masa harus dibebani biaya parkir," kata Ketua Pansus Christiana Agustina, sebelum rapat lanjutan Pansus TKP, Kamis (18/5/2017).
Christiana mengatakan penghapusan tarif progresif sempat mencuat dalam rapat sebelumnya. Beberapa anggota mengusulkan agar pasien dibebaskan biaya parkir di Puskesmas dan rumah sakit umum daerah.
"Minimal tidak ada tarif progresif," kata dia.
Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Jogja, Tuty Setyowati mengatakan parkir di Rumah Sakit Jogja dikelola oleh pihak ketiga sejak 2015 lalu. Tarif parkir berpariasi, Rp1.500 untuk sepeda motor, mobil Rp3.000, taksi Rp1.000, bus dan truk Rp5.000.
"Belum ada tarif prodresif di RS Jogja," kata Tuty.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Gunung Ibu Pulau Halmahera Meletus, Abu Vulkanik Setinggi 3,5 Kilometer
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Top 7 News Harianjogja.com Sabtu 27 April 2024: Tol Jogja-Bawen hingga Vietnam Gagal Melaju ke Semifinal Piala Asia
- Simak! Jalur Trans Jogja Lengkap, ke UGM, UNY, Rumah Sakit dan Tempat Wisata
- Potensi Wisata Offroad Mulai Diminati Segmen Komunitas dan Keluarga di Jogja
- Sastrawan Joko Pinurbo Wafat di Usia 61 Tahun
- Pengusaha Bakpia Ramaikan Bursa Pilkada Jogja 2024
Advertisement
Advertisement