Advertisement
PENCURIAN BANTUL : Berkat Laporan Korban, Sindikat Jambret Dibekuk
Advertisement
Pencurian Bantul, pelaku dan komplotannya dapat ditangkap.
Harianjogja.com, BANTUL -- Jambret kelas kakap akhirnya berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Kasihan.
Advertisement
Adalah Tr, 23, warga Ngestiharjo, Kasihan, yang selama ini diduga menjadi biang dari serangkaian tindak kriminal jambret di Bantul dan Sleman yang kini harus mendekam di balik jeruji.
Dari tangannya, pihak polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya adalah 10 buah tas, Surat Izin Mengemudi (SIM), kartu ATM, sejumlah kartu mahasiswa, ponsel, Honda Beat serta lima buah STNK.
Kapolsek Kasihan Kompol Supardi, Kamis (18/5/2017) mengatakan, keberhasilan polisi menghentikan sepak terjang sindikat jambret itu setelah menerima laporan dari Vitria Florenza mahasiswi yang kos di Brajan Kasihan Bantul. Pada 10 April 2017 lalu, korban jadi sasaran kawanan jambret di Ring Road Selatan Gatak Tamantirto Kasihan Bantul. Berbekal laporan itu, pihaknya pun lantas bergerak di lapangan dengan memintai keterangan sejumlah saksi.
“Karena sudah berulangkali terjadi kasus jambret, kami harus fokus di lapangan,” ujar Supardi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jokowi Apresiasi Perjuangan Garuda Muda di Piala Asia U-23/2024
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- Daftar Lokasi Nobar Timnas U-23 Indonesia vs Irak di Jogja dan Sekitarnya, Gratis!
- Soal Penjabat Kepala Daerah yang Berencana Maju di Pilkada 2024, Sultan Bilang Begini
- Sultan Minta Lalu Lintas Penerbangan Bandara YIA Ditambah, Ini Alasannya
- Kepala BKKBN: Remaja Butuh Sex Education, Bukan Tentang Hubungan Seksual Tapi Soal Reproduksi Sehat
- Dibutuhkan Masyarakat, Warung Madura Diminta Tetap Buka 24 Jam
Advertisement
Advertisement