Advertisement
KONFLIK LAHAN PENUMPING : Kuasa Hukum Oco Pertanyakan Dasar Hukum Penyegelan Pembatas Jalan
Advertisement
Konflik Lahan Penumping masih belum dapat diselesaikan.
Harianjogja.com, JOGJA -- Warga Penumping, Gowongan, Jetis mengadu ke Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Jogja terkait akses jalan kampung yang masih ditutup oleh pemilik lahan di wilayah mereka, Selasa (23/5/2017). Warga berharap Forpi mendamping warga dalam persoalan tersebut.
Advertisement
Baca Juga :http://wm.harianjogja.com/?p=819521"> KONFLIK LAHAN PENUMPING : Forpi Sarankan Pemkot Jadi Mediator
Kuasa Hukum Oco Darmowasito, Linggar Apriyadi menampik dibilang tidak member akses jalan. Ia menyatakan akses jalan kampung terbuka lebar menuju Jalan Diponegoro dan Jalan Gowongan Lor.
Namun diakuinya, warga menginginkan akses jalan langsung ke Jalan Bumijo. Akses tersebut harus membelah lahan kliennya.
"Permintaan jalan melintang di tengah lahan yang kami miliki tidak elok," kata Linggar.
Untuk warga yang rumahnya berbatasan langsung pihaknya juga sudah memberikan akses selebar 78 sentimeter menuju jalan kampung tembus ke Jalan Diponegoro dan Gowongan Lor.
Ia menyatakan lahan yang dimiliki kliennya bersertifikat sehingga dilindungi undang-undang saat akan memberikan pembatas lahan dengan pagar. Linggar justru mempertanyakan dasar penyegelan yang dilakukan Pemerintah Kota Jogja.
Yang dia ketahui, penyegelan dilakukan ketika sudah ada proses pembangunn. Itu pun, kta dia, penyegelan harus melalui proses surat peringatan terlebih dahulu.
"Isu membangun hotel atau apartemen itu kan dihembuskan mereka. Padahal kami tidak merencanakan untuk membangun apa-apa kecuali rumah dan taman." tandas Linggar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kepada Presiden Terpilih Prabowo, Luhut Berpesan Jangan Bawa Orang Toxic ke Kabinet
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- Sultan Minta Lalu Lintas Penerbangan Bandara YIA Ditambah, Ini Alasannya
- Kepala BKKBN: Remaja Butuh Sex Education, Bukan Tentang Hubungan Seksual Tapi Soal Reproduksi Sehat
- Dibutuhkan Masyarakat, Warung Madura Diminta Tetap Buka 24 Jam
- Warga Rejowinangun Peroleh Pelatihan Kuliner
- Dua TPS 3R Belum Beroperasi, Sampah di Kota Jogja Diolah Swasta Pakai Sistem Tipping Fee
Advertisement
Advertisement