Advertisement
KORUPSI GUNUNGKIDUL : Kades Bunder Diberhentikan Sementara, Plt Disiapkan
Advertisement
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul menyiapakan pelaksana tugas (Plt) untuk menggantikan Kepala Desa (kades) Bunder
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul menyiapakan pelaksana tugas (Plt) untuk menggantikan http://m.harianjogja.com/?p=819226">Kepala Desa (kades) Bunder, Kecamatan Patuk yang tersangkut dugaan kasus korupsi. Kades telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan oleh Kejasaan Negeri (Kejari) Gunungkidul.
Advertisement
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DP3AKB-PMD) Gunungkidul, Sudjoko mengatakan status Kades Bunder, Kabul Santoso telah diberhentikan sementara.
Keputusan pemberhentian itu diambil seiring dengan perkembangan status hukum yang menjeratnya. “Kami sudah rapatkan dua kali. Draf surat keteranganya (SK) sudah kami siapkan dan sudah sampai Bupati,” kata dia, Rabu (24/5/2017).
Plt yang telah disiapkan merupakan dari perangkat desa setempat. Dan kata dia dalam satu pekan kedepan SK akan segera diberikan. Sehingga setelah diberikan pembekalan perihal kewenangan dan tugas yang haru dijalankan, Plt akan segera aktif untuk bekerja.
Sementara itu perihal status hukum yang menjerat Kabul, pihaknya akan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan dan menerima apapun hasilnya. “Kalau sudah terjerat kasus korupsi ya sulit, kami tidak berani ikut campur dalam proses hukum yang sedang berjalan,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Prabowo Usul Pembentukan Presidential Club, PKS Mendukung Penuh
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- DPRD Kota Jogja Dorong Pemkot Rampungkan TPS 3R Sesuai Target
- Pemda DIY Usulkan 2.944 Formasi CASN Tahun Ini
- Rayakan Kemenangan Prabowo-Gibran, Ormas Rejo Semut Ireng Gelar Grebeg Tumpeng
- Berikut Jadwal Lengkap Keberangkatan Jemaah Haji DIY, Kloter 47 Berangkat 24 Mei
- Bawaslu Antisipasi Kerawanan Tahapan Pilkada Kota Jogja 2024
Advertisement
Advertisement