Advertisement

RAMADAN 2017 : Di Bantul, Tipiring Tetap Akan Ditindak

Rheisnayu Cyntara
Sabtu, 27 Mei 2017 - 20:40 WIB
Galih Eko Kurniawan
RAMADAN 2017 : Di Bantul, Tipiring Tetap Akan Ditindak Bupati Bantul, Suharsono (Bhekti Suryani/JIBI - Harian Jogja)

Advertisement

Telah memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja untuk menyisir sarang penyakit masyarakat

Harianjogja.com, BANTUL—Bupati Bantul Suharsono berjanji akan gencar menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) selama bulan puasa, di antaranya untuk memberantas prostitusi dan minuman keras, meski termasuk dalam tindak pidana ringan (tipiring).

Advertisement

Suharsono mengaku tak pandang bulu jika menjumpai pelanggaran hukum di Bantul apalagi ini merupakan bulan suci umat Islam meskipun urusan prostitusi dan miras hanya perkara tipiring. “Perlu ditindaklanjuti. Kami [aparat] beri sanksi,” katanya seusai membagikan sembako di Desa Banguntapan, Kecamatan Banguntapan, Sabtu (27/5/2017).

Suharsono mengaku telah memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja untuk menyisir daerah-daerah yang diprediksi menjadi sarang penyakit masyarakat. Dia juga meminta Satpol PP berkoordinasi dengan aparat kepolisian lantaran urusan pemberantasan bukan hanya tanggung jawab kabupaten.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Suami Mutilasi Istri di Ciamis: Polisi Periksa Kejiwaan Pelaku

News
| Sabtu, 04 Mei 2024, 17:37 WIB

Advertisement

alt

Mencicipi Sapo Tahu, Sesepuh Menu Vegetarian di Jogja

Wisata
| Jum'at, 03 Mei 2024, 10:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement