Advertisement

PERJUDIAN KULONPROGO : Kesehatan Membaik, CI Tetap Ditahan

Uli Febriarni
Sabtu, 27 Mei 2017 - 15:22 WIB
Mediani Dyah Natalia
PERJUDIAN KULONPROGO : Kesehatan Membaik, CI Tetap Ditahan Ilustrasi judi kartu. (Publicdomainpictures.net)

Advertisement

Perjudian Kulonprogo, Perbup memberikan kejelasan mengenai pelanggaran hukum.

Harianjogja.com, KULONPROGO -- Kepala Desa Sendangsari, Sumbogo meminta perangkat desa yang tertangkap karena tindak perjudian, untuk segera mengundurkan diri.

Advertisement

Baca Juga : http://m.harianjogja.com/?p=820101">PERJUDIAN KULONPROGO : CI, Perangkat Desa yang Terlibat Diminta Mengundurkan Diri

Kapolsek Pengasih, Komisaris Polisi Kuswanto mengatakan, nantinya CI akan ditahan seperti para pelaku lainnya, hanya saja masih menunggu kondisi kesehatan yang bersangkutan telah membaik. Pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan kepada CI, dan yang bersangkutan menyatakan bersedia mengikuti proses pemeriksaan pada Sabtu (27/5/2017) pagi. Ïa berharap CI dapat bersikap kooperatif, tetapi tetap menjadi hak CI apabila dia berniat tidak mengakui perbuatannya.

Kuswanto berpegang pada pengakuan dari pelaku lain yang menyebut tindakan perjudian itu sudah dilakukan beberapa kali. Selain itu keterangan saksi, dan lokasi kejadian menjadi poin cukup kuat untuk menyusun sangkaan kepada CI. Kuswanto juga tidak ambil pusing adanya rumor, bahwa CI memiliki penjamin, yang dapat membantu agar CI lepas dari tuduhan.

"Yang menjamin siapa? Tidak ada," ujarnya, Jumat (26/5/2017)

Sebelumnya CI, 50 tahun, seorang perangkat desa Sendangsari, mengalami kejang-kejang dan pingsan. Tak lama setelah ditangkap oleh jajaran Kepolisan Sektor Pengasih, karena terlibat dalam permainan judi kartu, Kamis (25/5/2017) dini hari. CI merupakan satu dari empat orang warga Dusun Blubuk, Desa Sendangsari, yang tertangkap basah tengah bermain judi pada sekitar pukul 03.00 WIB. Tiga orang lainnya yakni SGY, 50 tahun, KDM, 40, dan ERD, 50. CI mengalami kejang-kejang ketika menjalani pemeriksanaan di Mapolsek Pengasih, di hari yang sama. Sehingga ia urung ditahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kelola Judi Online Cuaca77.com, 11 Orang Ditetapkan Tersangka

News
| Selasa, 30 April 2024, 20:57 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement