Advertisement
DANA HIBAH PERSIBA BANTUL : Suharsono Surati BPKP DIY
Advertisement
Telah menulis surat ke BPKP DIY untuk mendapat kepastian hukum
Harianjogja.com, BANTUL—Belum adanya kepastian hukum untuk dana hibah Persiba Bantul yang masih mengendap di kas daerah senilai Rp11,6 miliar membuat Bupati Bantul, Suharsono, bergeming.
Advertisement
Suharsono mengaku telah menulis surat ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DIY untuk mendapat kepastian hukum. Surat keterangan dari BPKP DIY menjadi penting untuk melengkapi arahan yang didapat dari Gubernur atau Menteri Dalam Negeri.
“ Jika surat balasan dari BPKP keluar, segera berkoordinasi dengan DPRD Bantul sehingga ada kesepahaman antara eksekutif dan legislatif. Saya proaktif, lebih cepat lebih baik saya keluarkan,” katanya, Minggu (28/5/2017).
Jika surat balasan dari BPKP DIY menyebutkan dana tersebut bisa dikembalikan karena tidak menyebabkan kerugian negara, Suharsono mengaku tak bakal mempersulit pencairan. Sebab uang tersebut bukan milik Pemkab tapi selama ini mengendap di kas daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pemda DIY Kirim Nama Calon Pj Wali Kota Jogja dan Pj Bupati Kulonprogo ke Kemendagri
- Buka Tutup Depo Sampah di Jogja, Pemkot Pakai Strategi Permainan Dakon
- Orang Tua Harus Miliki Bekal untuk Mendidik Anak di Era Digital
- Cara Membeli Tiket Kereta Bandara YIA Kulonprogo via Online
- Jadwal KA Bandara YIA Stasiun Tugu Jogja, Sabtu 4 Mei 2024
Advertisement
Advertisement