Advertisement
Belasan Satwa Liar Dilindungi Disita dari Pedagang di Bantul
Advertisement
Belasan satwa dilindungi disita dari pedagang di Bantul
Harianjogja.com, KULONPROGO-Belasan satwa dilindungi disita dari pedagang di Bantul. Penyitaan dilakukan oleh Direktorat Penegakan Hukum Tindak Pidana Tertentu Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta, bekerja sama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA DIY) dan Orangutan Protection, Jumat (3/8/2017) sore.
Advertisement
Koordinator Polisi Hutan BKSDA Bantul, Hari Purnomo mengungkapkan, belasan satwa tersebut terdiri dari satu ekor trenggiling, lima ekor kucing hutan, satu ekor musang, satu ekor elang alap-alap. Selain itu, satu ekor landak raya, seekor binturong, dua ekor jelarang. Ditemukan pula kulit kancil di antara barang bukti yang disita dari tersangka berinisial WD tersebut.
Penggerebekan dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan pengintaian selama sepekan. Selanjutnya WD ditangkap petugas di kediamannya, di Desa Potorono, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul. Di saat yang sama, tersangka juga menunjukkan sejumlah satwa yang siap diperdagangkan.
"Untuk saat ini, Bantul menjadi sasaran banyak tindak perdagangan satwa liar dilindungi," ujarnya, di halaman Wildlife Rescue Centre (WRC), Pengasih.
Kini tersangka langsung dibawa ke Polda DIY, untuk mendukung upaya pengembangan kasus dan mengejar penjual serta pembeli lainnya. Mengingat, proses pengiriman satwa dilakukan dengan mengenakan jasa kargo pihak ketiga.
Para tersangka dijerat pasal 40 ayat 2 Undang-undang No.5/1990 tentang Konservasi SDA Hayati dan Ekosistemnya. Dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun, dan denda Rp100 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
PBB Tegaskan Serangan Darat Israel ke Rafah Tak Dapat Ditoleransi
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Info Stok dan Jadwal Donor Darah di Jogja Hari Ini Senin, 6 Mei 2024
- PPDB DIY 2024: Ini Jadwal ASPD Siswa Luar Daerah Akan Mendaftar SMA/SMK di Jogja
- Bersih-Bersih TPA Piyungan Butuh Waktu hingga Tiga Bulan
- Viral Pesepakbola Radja Nainggolan Naik Becak Keliling Kota Jogja
- 10 Kelurahan di Jogja Jadi Sasaran Skrining TBC
Advertisement
Advertisement