Advertisement
Alasan Sakit Tak Mempan Lagi, Seorang Mantan Anggota DPRD Gunungkidul Dieksekusi
Advertisement
Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungkidul kembali mengeksekusi satu terdakwa mantan anggota DPRD Gunungkidul periode 1999-2004
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungkidul kembali mengeksekusi satu terdakwa mantan anggota DPRD Gunungkidul periode 1999-2004. Terdakwa korupsi tunjangan DPRD Gunungkidul tersebut atas nama Irhas Imam Mochar.
Advertisement
Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus), Kejari Gunungkidul, Sihit Isnugraha mengatakan Irhas telah dieksekusi dan dimasukkan jeruji penjara sejak Kamis (23/11/2017) lalu.
“Saya memimpin langsung tim untuk menjemput terdakwa di rumahnya di Kecamatan Semin Rabu [22/11/2017] malam,” kata dia, Jumat (24/11/2017).
Terdakwa yang sebelumnya beralasan sakit dijemput paksa di rumahnya. Setelah itu untuk memastikan kondisi kesehatannya, terdakwa kemudian dibawa ke rumah sakit untuk menjalani sejumlah pemeriksaan medis.
“Setelah dilakukan pemeriksaan di RSUD Wonosari, dokter bilang kalau kondisinya sehat dan layak untuk dibawa ke lembaga pemasyarakatan,” ujar Sihit.
Atas dasar pemeriksaan tersebut, Irhas langsung dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Wirogunan, DIY pada Kamis pagi. Dia akan menjalani masa hukuman bersama dengan 11 rekannya yang terlebih dahulu dieksekusi pada Januari 2017.
Sejatinya Irhas sudah harus dieksekusi bersama dengan 13 koleganya yang lain pada Januari lalu. Namun Kejari hanya dapat mengeksekui 11 diantaranya. Sebab dua terdakwa telah meninggal dunia, dan satu terdakwa atas nama Irhas menderita sakit, sehingga eksekusinya ditunda.
Namun kini Irhas dinyatakan cukup sehat untuk menjalani vonis 1 tahun enam bulan penjara atas kasus korupsi tunjangan DPRD Gunungkidul periode 1999-2004 yang merugikan keuangan negara Rp3,2 miliar tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Karyawan Ucapkan Selamat Tinggal
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Libur Akhir Pekan Mau Keliling Jogja, Cek Jalur Bus Trans Jogja dan Titik Rutenya di Sini
- Hanum, Putri Amien Rais Mendaftar Balon Wali Kota Jogja Lewat PKB
- Info Stok dan Jadwal Donor Darah di DIY Hari Ini 4 Mei 2024
- Antusiasme Pelamar Tinggi, KPU Kota Jogja Sebut Kebutuhan PPK Pilkada 2024 Telah Terpenuhi
- Pelaku UMKM Kuliner di DIY Diedukasi Mengurus Sertifikasi Halal
Advertisement
Advertisement