Advertisement
Sri Sultan HB X Lantik Tujuh Komisioner Baru LO DIY
Advertisement
Ketujuh komisioner harus rendah hati
Harianjogja.com, JOGJA-Gubernur DIY Sri Sultan HB X melantik tujuh komisioner baru Lembaga Ombudsman (LO) DIY periode 2018-2021 di Bangsal Kepatihan, Senin (8/1/2018).
Advertisement
Ketujuh komisioner tersebut adalah Suki Ratnasari, Sugeng Raharjo, Fuad, Fajar Wahyu Kurniawan, Muhammad Nugroho, Yusticia Eka Noor Ida, dan Suryawan Raharjo. Dalam sambutannya, Gubernur DIY Sri Sultan HB X mengatakan, para komisioner sebaiknya menjalankan tugasnya secara persuasif dan low profile.
Ada beberapa alasan Sri Sultan HB X menyarankan anggota terpilih untuk bersikap rendah hati. Pertama, sebagai anggota baru, komisioner masih butuh belajar dari pengalaman yang akan dilalui. Kedua, supaya LO DIY tidak bertindak overacting selayaknya lembaga super body.
"Ketiga supaya komisioner bisa menunjukkan keberadaan LO DIY benar-benar bermanfaat bagi masyarakat karena diisi oleh orang yang profesional, mengerti hukum, dan memiliki integritas," kata Sri Sultan HB X.
Ia juga berharap, komisioner baru benar-benar bisa mengawal pelayanan publik, dan merespons secara cepat aduan yang memiliki dampak luas. "LO DIY tidak akan berguna jika rekomendasinya tidak menghasilkan perbaikan layanan publik. Karena perbaikan pelayanan publik sudah menjadi tekad Pemda DIY," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Bus Damri dari Jogja-Bandara YIA dan Sekitarnya, Rabu 1 Mei 2024
- Rute Bus Trans Jogja ke Malioboro, Prambanan dan Tugu Jogja, Jangan Salah Pilih
- Top 7 News Harian Jogja Rabu 1 Mei 2024, Mekanisme Bansos Jelang Pilkada Bakal Diatur hingga Hasil Semifinal Piala Asia
- Tim Penyidik Kejati DIY Sita Sejumlah Barang Terkait Dugaan Korupsi di PT Taru Martani Jogja
- Stok Darah PMI DIY Minggu 1 Mei 2024 dan Jadwal Donor Darah
Advertisement
Advertisement