Advertisement
Tiga Pemilik Karaoke Pantai Samas Tetap Ngeyel
Advertisement
Sebagian besar pemilik lapak karaoke dikliam sudah sepakat menutup lapak hiburan tersebut.
Harianjogja.com, BANTUL--Sejumlah pemilik karaoke di kawasan Pantai Samas Desa Srigading Kecamatan Sanden Bantul enggan menutup lapak hiburan yang mereka kelola. Padahal sebanyak 15 pemilik karaoke lainnya telah menyatakan dukungan kepada pemerintah Desa Srigading untuk menutup karaoke tak berizin yang kerap dituding pemerintah menjadi area prostitusi terselubung tersebut.
Advertisement
Kepala Desa Srigading, Wahyu Widodo membenarkan hal tersebut. Menurutnya pada Senin (8/1/2018) lalu, para pemilik karaoke Pantai Samas datang ke balai desa untuk menyatakan dukungannya atas program yang dicanangkan Pemdes.
Yakni menuju Samas baru yang bersih dari sampah, bersih dari prostitusi, bersih dari karaoke liar, dan bersih dari miras serta narkoba. Pencanangan program tersebut menurut Wahyu telah dilakukan sejak jauh hari melalui sosialisasi dan penandatanganan nota kesepahaman antara berbagai pihak yang terlibat di dalamnya, salah satunya pemilik karaoke liar.
Namun, masih ada tiga pemilik karaoke yang sampai sekarang enggan mendukung program tersebut. Wahyu menuturkan pihaknya masih menunggu itikad baik ketiga pemilik karaoke liar yang notabene bukan warga Desa Srigading.
Pasalnya ia menyebut masyarakat setempat sudah jenuh dengan identitas yang melekat pada Samas selama ini sebagai tempat karaoke liar dan prostitusi. Oleh sebab itu, pihaknya khawatir jika para pemilik karaoke tidak segera menutup usahanya, masyarakat akan bertindak represif untuk menghentikannya.
Apalagi menurutnya sudah ada kesepakatan antara Pemdes dengan pemilik karaoke berupa perjanjian hitam di atas putih yang menyatakan tidak akan menuntut jika sewaktu-waktu tempat usahanya digusur untuk pelaksanaan program pemerintah.
Lebih lanjut Wahyu menegaskan pihaknya akan segera menata kawasan Pantai Samas karena master plan telah disiapkan. Selain itu, lahan di kawasan yang banyak dipenuhi karaoke liar tersebut merupakan tanah kas desa dan Sultan Grond (SG). Sehingga, mereka yang mendirikan usaha karaoke di kawasan tersebut tidak mempunyai legalitas apapun atas tanah itu. Oleh sebab itu, pihaknya mempersilakan para pemilik karaoke yang meyoritas bukan warga setempat untuk segera berpindah jenis usaha yang mendukung sektor pariwisata di Pantai Samas. “Monggo bagi warga Wonosobo, Pemalang, Wonosari dan lain-lain beralih usaha yang penting bukan karaoke,” kata Wahyu Widodo, Selasa (9/1/2018).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini Selasa 7 Mei 2024: Giliran Sleman, Bantul, dan Gunungkidul
- Top 7 News Harianjogja.com Selasa 7 Mei 2024: Lowongan CPNS DIY, Pelecehan Mahasiswi UPN
- Ini Tantangan Mendesak UMKM Jogja untuk Naik Kelas
- KPU Jogja Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pilkada 2024, Hadiah Rp18 Juta
- Jadwal Donor dan Stok Darah di Jogja, Selasa 7 Mei 2024
Advertisement
Advertisement