Advertisement
Ini Hasil Pertemuan Dewan dengan Pemkab Bantul Terkait Polemik Pemecatan PHL
Advertisement
Komisi A siap bentuk pansus.
Harianjogja.com, BANTUL--Polemik pemberhentian kontrak 346 Pekerja Harian Lepas (PHL) di lingkungan Pemkab Bantul terus bergulir. Seusai memanggil Bupati yang diwakili oleh Sekda Kabupaten Bantul, Komisi A menyatakan siap membentuk panitia khusus (pansus) jika rekomendasi mereka tidak digubris oleh Pemkab.
Advertisement
Menurut Ketua Komisi A, Endro Sulastomo ada beberapa rekomendasi yang akan disampaikan kepada Pimpinan DPRD Bantul. Yaitu Pemkab Bantul harus mengusahakan agar polemik ini segera berakhir, agar membatalkan kebijakan yang didasarkan pada hasil uji psikotes karena dinilai tidak bisa jadi satu-satunya alasan untuk memberhentikan PHL, dan mendorong Pemkab untuk mempekerjakan kembali para PHL yang diputus kontraknya karena mendapat predikat tidak memenuhi syarat (TMS). Jika rekomendasi tersebut diabaikan, Endro menyebut siap membentuk pansus untuk melakukan investigasi terhadap kebijakan Bupati yang menjadi polemik tersebut. "Kami sudah sampaikan rekomendasi itu. Tapi karena yang datang Sekda, maka mereka [Pemkab] meminta waktu tujuh hari untuk mengambil keputusan," ujarnya, Selasa (16/1/2018).
Lebih lanjut Endro menyebut pihaknya mempersilakan Bupati mencoret PHL yang memang tidak memenuhi kualifikasi, seperti berusia terlalu uzur. Namun ia tetap mendorong agar PHL yang diputus kontraknya tersebut mendapatkan tali asih sebagai penghargaan atas pengabdiannya selama ini.
http://m.solopos.com/?p=885371">Baca juga : Tunggu Kedatangan Bupati Bantul, Pocong Datangi DPRD
Endro juga menyatakan sepakat rekrutmen pegawai kontrak kini ditangani Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP). Tujuannya untuk mengantisipasi peluang permainan rekrutmen PHL di masing-masing OPD. “Semua ada celah [untuk curang],” katanya.
Sebab menurutnya selama ini setiap OPD merekrut sendiri PHL. Bahkan, setiap tahun ada OPD yang menambah personel PHL melalui rekrutmen. Sehingga Komisi A yang bertanggung jawab melakukan pengawasan terhadap para pegawai kerepotan karena tidak memiliki data yang pasti. Karena itu, Komisi A pernah mendorong agar rekrutmen melalui satu pintu BKPP. Hanya, saat itu permintaan ini urung dikabulkan.
http://m.solopos.com/?p=885454">Baca juga : Pemkab Bantul Ungkap Rekrutmen Pekerja Harian Lepas Ada yang Ngawur
Melalui satu pintu BKPP, Endro optimis pengawasan sekaligus pengendalian PHL bakal lebih mudah. Meskipun model satu pintu ini juga tetap berpeluang rentan ‘dimainkan’.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Demo Buruh 1 Mei 2024: Massa Padati Patung Kuda, Desak Pencabutan Omnibus Law
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kantor PT Taru Martani Digeledah Kejati DIY, Terkait Dugaan Korupsi Rp18 Miliar
- BKKBN DIY Lantik P3K, Gunungkidul Dan Kulon Progo Tambah Penyuluh KB
- Jadi Pusat UMKM, Eks Hotel Mutiara 1 Malioboro Jogja Beroperasi di 2025
- TPA Piyungan Ditutup Permanen Besok! Semua Depo Sampah Kota Jogja Hari Ini Dikosongkan
- KPU DIY Akan Mengatur Mekanisme Penyaluran Bansos Jelang Pilkada 2024
Advertisement
Advertisement