Advertisement
Gara-Gara Wisatawan Pantai Krakal Dipaksa Sewa Tikar, Dinpar dan DPRD Berang
Advertisement
Pemaksaan sewa tikar di Pantai Krakal, Ngestirejo, Tanjungsari sempat mencuat
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Pemaksaan sewa tikar di Pantai Krakal, Ngestirejo, Tanjungsari sempat mencuat di jejaring media sosial.
Advertisement
Ketua DPRD Gunungkidul Suharno pun mengaku prihatin dengan kondisi ini karena dapat memberikan citra buruk terhadap perkembangan pariwisata.
Dia pun berharap kepada pelaku usaha di kawasan wisata tidak membuat aturan sendiri. Pasalnya jika itu dilakukan dapat berdampak tidak baik, khususnya terhadap kenyamanan pengunjung.
“Jangan mengada-ada, jika memang belum ada aturan sewa menyewa apalagi dengan unsur pemaksaan. Kalau seperti ini, wisatawan akan mengeluh dan yang rugi tidak hanya pelaku usaha, karena Pemkab juga ikut terkena dampaknya,” kata Suharno kepada wartawan, Senin (15/1/2018).
Menurut dia, keluhan terkait dengan masalah pariwisata tidak hanya sekali terjadi. Pasalnya, lanjut Suharno, beberapa waktu lalu mendengar adanya masalah jasa ojek di kawasan Pantai Timang. “Ini tidak bisa dibiarkan,” ungkapnya.
Ia pun berharap kepada pemkab untuk meningkatkan pengawasan dan pendampingan kepada masyarakat sehingga upaya memberikan rasa aman dan nyaman dapat terwujud.
Suharno mengatakan, Dinas Pariwisata harus mulai berbenah jika ingin wisatawan tetap mengunjungi Kabupaten Gunungkidul dan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati sebagai daerah tujuan wisata yang terkemuka dan berbudaya menuju masyarakat yang berdaya saing, maju, mandiri, dan sejahtera.
“Harus dibenahi semua sehingga tidak ada keluhan yang disampaikan oleh pengunjung. Sebab jika itu sampai terjadi maka akan memberikan pengaruh yang tidak baik,” kata politikus PDI Perjuangan ini.
Sekretaris Dinas Pariwisata Gunungkidul Hary Sukmono mengaku mengaku sudah menerjunkan tim ke lapangan untuk mengklarifikasi terhadap larangan menggelar tikar di kawasan pantai.
Menurut dia, tindakan tersebut tidak bisa dibenarkan karena masuk dalam unsur pemaksaan. “Meski sudah terjun ke lapangan, kami masih akan melakukan klarifikasi ke ketua pokdarwis di Pantai Krakal,” katanya melalui sambungan telepon, kemarin.
Hary menegaskan, setiap pengunjung bisa menikmati kawasan pantai dengan nyaman. Salah satunya dengan memanfaatkan gazebo yang ada di Pantai Krakal secara gratis.
“Kami tidak melarang adanya kegiatan usaha, tapi yang paling penting tidak ada unsur pemaksaan. Adanya berbagai keluhan ini menjadikan catatan untuk kami berbenah dalam memberikan rasa aman dan nyaman ke pengunjung,” ujar mantan Kepala Bidang Pengembangan Produk Wisata ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemerintah Buka Seleksi CPNS Jalur Sekolah Kedinasan, Ada 3.445 Formasi
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- Ditutup, Timbunan Sampah di TPA Piyungan Mulai Ditata
- Cara Membeli Tiket Kereta Bandara YIA Jogja, Hanya Rp20.000
- Jadwal Kereta Bandara YIA, Berangkat dari Stasiun Tugu Jogja, Cek di Sini
- Jadwal KRL Jogja Solo Jumat 3 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu Jogja
- Jadwal KRL Solo Jogja Jumat 3 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Palur Solo
Advertisement
Advertisement