Advertisement
Mau Ngurus PIRT? Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Advertisement
Ada empat persyaratan yang harus dipenuhi pelaku usaha untuk mengurus PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga)
Harianjogja.com, SLEMAN- Kepala Seksi Farmasi, Makanan Dan Minuman Dinkes Sleman Gunanto menambahkan, ada empat persyaratan yang harus dipenuhi pelaku usaha untuk mengurus PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga).
Advertisement
Mulai dari tempat pengolahan, peralatan yang digunakan, perilaku manusianya hingga uji laboratorium. Total terdapat 34 syarat yang harus terpenuhi.
"Kalau mengolah menggunakan ember plastik hitam atau penggorengannya berkarat, jelas tidak lolos. Begitu juga dengan perilaku manusianya. Apakah personalnya memerhatikan aspek higienistas, tidak merokok saat bekerja dan memakai pelindung diri," katanya, kepada Harianjogja.com, Rabu (18/1/2018).
Dari 16 jenis kelompok pangan yang memiliki PIRT di Sleman, mayoritas didominasi olahan tepung seperti produk kue dan roti. Angkanya sekitar 50-60% sementara olahan biji seperti produk berbahan singkong, kacang telur dan kedelai sekitar 25%.
"Sisanya olahan lainnya seperti olahan buah, olahan daging, maupun olahan sayur kering," jelasnya.
Diakuinya, kesadaran pelaku usaha untuk mendaftarkan produknya masih rendah. Padahal sosialisasi sudah sering dilakukan oleh Dinas hingga tingkat Puskesmas.
"Rata-rata menilai belum butuh [PIRT]. Merasa usahanya jalan meski tanpa PIRT atau peredarannya masih terbatas. Ini jadi tantangan," jelasnya.
Kalaupun ada yang mengurus PIRT, lanjutnya, hanya sedikit yang benar-benar dilandaskan untuk menjaga kualitas produk pangan (kesehatan). Alasan yang mendominasi agar omzet penjualannya meningkat bukan murni untuk menjamin produk.
"Motivasi pelaku usaha mengurus PIRT bukan kemauan sendiri. Tapi karena ditanyakan konsumen, atau biar produknya masuk swalayan. Yang murni untuk menjaga kualitas produk pangan hanya sedikit," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Piala Asia Putri U-17: Jepang Tekuk Thailand 4-0, China Kandaskan Australia 3-0
- Persija Tolak Berlaga di Turnamen ACC, Pilih Fokus Siapkan Tim untuk Liga 1
- Kena Pasal Berlapis, Pembunuh Pengusaha Tembaga Boyolali Terancam Hukuman Mati
- Beredar Kabar Duel Maut di Prambanan Klaten, 2 Orang Meninggal Dunia
Berita Pilihan
Advertisement
Gugatan Kubu Pontjo Sutowo Ditolak PTUN, Penyegelan Hotel Sultan Sah
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja Solo Selasa 7 Mei 2024, dari Stasiun Tugu hingga Maguwo
- Jadwal KRL Solo Jogja Berangkat dari Stasiun Palur Hari Ini, Selasa 7 Mei 2024
- Jadwal Terbaru Kereta Bandara YIA Xpress dan Reguler per 7 Mei 2024
- Jadwal Lengkap KA Prameks Jogja Kutoarjo, Keberangkatan Selasa 7 Mei 2024
- Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini Selasa 7 Mei 2024: Giliran Sleman, Bantul, dan Gunungkidul
Advertisement
Advertisement