Advertisement
Gara-Gara Land Clearing NYIA Kapolsek Temon Dibidik Polda
Advertisement
Polda DIY tengah lakukan audit investigasi.
Harianjogja.com, JOGJA--Polda DIY akan melakukan audit investigasi di lapangan sebagai respons atas saran evaluasi terhadap Kapolsek Temon, Kulonprogo yang dikeluarkan oleh Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY. Teguran keras akan diberikan kepada yang bersangkutan apabila hal yang disampaikan ORI itu terbukti benar adanya.
Advertisement
Irwasda Polda DIY, Kompol Budi Yuwono mengatakan jika masih dilakukan audit investigasi atas hal itu. "Jika hal tersebut benar, maka akan dilakukan teguran keras oleh Polda DIY," katanya kepada Harianjogja.com, Kamis (18/1/2018). Sebaliknya, jika hal tersebut tidak bisa dibuktikan maka kepolisian tentunya akan menyampaikan fakta tersebut. Hasil temuan ORI DIY atas laporan pembersihan atau land clearing bandara Kulonprogo alias New Yogyakarta International Airport (NYIA) pada November lalu itu juga sudah diterima langsung oleh Kompol Budi bersamaan dengan Angkasa Pura hari sebelumnya.
Jika terbukti, akan diberikan teguran tertulis agar yang bersangkutan menjalankan tugas sesuai undang-undang sehingga tidak melampaui tugas dan kewenangannya. Kompol Budi juga menegaskan jika tidak ada tindak kekerasan yang dilakukan oleh kapolsek dalam proses tersebut. Hal ini sudah diverifikasi oleh tim investigasi Polda DIY yang turun langsung ke lapangan menyusul adanya tudingan tersebut.
Dalam laporan ORI DIY, Kapolsek Temon dinilai terlalu aktif berpartisipasi dalam proses pengosongan, termasuk soal ucapan di lapangan, sehingga memberikan kesan kepolisian melakukan pengosongan itu sendiri. Padahal, kepolisian seharusnya mengamankan proses pengosongan itu sehingga dinilai sebagai tindakan tidak patut. Karena itu disarankan agar Polda DIY melakukan evaluasi terhadap Kapolsek Temon, Kompol Setyo Heri Purnomo.
Budhi Masturi, Ketua ORI DIY mengatakan jika kapolsek dinilai melakukan tindakan tidak patut. "Kepolisian diminta lakukan evaluasi," katanya. Sementara itu kekerasan yang dikatakan dialami warga dengan pemukulan, ORI DIY sendiri tidak bisa menyimpulkan hal itu karena tidak adanya bukti dan saksi yang memadai. Ia menyarankan kepolisian melakukan tindak lanjut untuk memastikan kebenaran tuduhan itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Raja Charles III Kembali Jalani Tugas Setelah Pengobatan Kanker
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Pegagan Berpotensi Memperbaiki Daya Ingat, Guru Besar UGM: Meningkatkan Dopamin
- Pj Walikota Jogja Singgih Raharjo Maju Pilkada, Begini Respons Pemda DIY
- Cegah Mafia Tanah, Kantor Pertanahan Jogja Dorong Masyarakat Punya Sertifikat Tanah Elektronik
- 70 Kasus Flu Singapura Ditemukan di Jogja, Dinkes: Tidak Perlu Panik
- Komplotan Spesialis Pengganjal ATM di Gerai Ritel Modern Ditangkap Polresta Jogja
Advertisement
Advertisement