Advertisement

Nilai Ketetapan PBB Jogja Rp85 Miliar, tapi Pemkot Hanya Targetkan Rp69 Miliar

Ujang Hasanudin
Kamis, 01 Februari 2018 - 15:20 WIB
Nina Atmasari
Nilai Ketetapan PBB Jogja Rp85 Miliar, tapi Pemkot Hanya Targetkan Rp69 Miliar

Advertisement

Pemerintah Kota Jogja hanya menargetkan Rp69,5 miliar dari pajak bumi dan bangunan (PBB) tahun ini

Harianjogja.com, JOGJA-Pemerintah Kota Jogja hanya menargetkan Rp69,5 miliar dari pajak bumi dan bangunan (PBB) tahun ini. Padahal nilai ketetapan PBB mencapai Rp85,4 miliar dari jumlah 93.939 wajib pajak PBB terutang sesuai dengan jumlah surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT).

Advertisement

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jogja, Kadri Renggono mengakui target realisasi PBB selama tahun ini lebih rendah dari nilai ketetapan, dikarenakan tidak semua wajib PBB memenuhi kewajibannya.

Bahkan ia menyebut wajib PBB yang masih menunggak sejak 1994 sampai 2017 lalu nilainya mencapai sekitar Rp50 miliar.

Menurut dia, ada beberapa alasan wajib PBB menunggak, salah satunya. "Ada wajib PBB yang sudah tidak berdomisili di Jogja dan yang bersangkutan merasa tidak mendapat SPPT, sehingga sulit ditagih," kata Kadri, seusai penyerahan SPPT di Balai Kota Jogja, Rabu (31/1/2018).

Alasan lainnya juga karena beberapa wajib pajak mendapat keringanan. Pihaknya berupaya mencapai target pendapatan PBB tersebut dengan terus mensosialisasikannya. Tim penagihan juga sudah dibentuk untuk mendatangi tempat tinggal wajib pajak.

Tim penagihan akan mulai bekerja setelah proses distribusi SPPT selesai maksimal akhir Maret mendatang, sehingga wajib PBB masih memiliki waktu yang cukup luang untuk memenuhi kewajibannya sampai batas akhir pembayaran PBB 31 September mendatang.

"Harapannya wajib pajak bisa membayar sebelum jatuh tempo," kata dia. Pembayaran pajak bisa dilakukan melalui bank BPD DIY dan kantor pos.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat

News
| Minggu, 05 Mei 2024, 16:07 WIB

Advertisement

alt

Mencicipi Sapo Tahu, Sesepuh Menu Vegetarian di Jogja

Wisata
| Jum'at, 03 Mei 2024, 10:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement