Advertisement
Difabel Kembali Bisa Bekerja berkat Return to Work
Advertisement
Program Return to Work bagian dari program jaminan kecelakaan kerja (JKK)
Harianjogja.com, SLEMAN-Penyandang disabilitas akibat kecelakaan kerja kini bisa kembali kerja. Melalui program Return to Work yang digagas oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan berkesempatan untuk mengikuti proses pemulihan sesuai kebutuhan mereka masing-masing.
Advertisement
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jogja Ainul Kholid mengatakan program Return to Work bagian dari program jaminan kecelakaan kerja (JKK). Program tersebut, kata dia, dimaksudkan untuk memberikan pendampingan bagi peserta penjaminan yang mengalami kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja dengan potensi mengalami kecacatan.
Pendampingan tersebut dimulai sejak perawatan peserta penjaminan di rumah sakit hingga proses rehabilitasi agar yang bersangkutan dapat kembali bekerja. Ainul mencontohkan adanya salah satu peserta yang mengikuti program tersebut mengalami kelumpuhan dari perut ke bawah akibat cedera tulang belakang.
"Dia menjalani rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi Yakkum. Lembaga ini kami tunjuk sebagai Pusat Layanan Kembali Bekerja (PLKB) BPJS Ketenagakerjaan," katanya, Kamis (8/2/2018).
Pusat rehabilitasi penyandang disabillitas seperti Yakkum, diakuinya bisa merehabilitasi difabel untuk dapat mandiri dalam menjalani kesehariannya (activity daily living) serta memberikan latihan kerja (vocational therapy) sesuai kondisi dan keinginan pasien. Tidak banyak lembaga yang ditunjuk sebagai lembaga pendamping. Di Indonesia lembaga pendamping yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan baru di DIY.
"Ini baru pertama kalinya kasus kecelakaan kerja yang mengakibatkan disabilitas berat yang direhabilitasi. Total ada 10 pekerja yang ikut program Return to Work," ucap dia.
Menurutnya, ada beberapa calon peserta lainnya ingin mengikuti program rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi Yakkum.
"Harapan kami program ini dapat berjalan sesuai yang diharapkan agar menjadi jembatan menuju kesejahteraan para pekerja," katanya.
Direktur Pusat Rehabilitasi Yakkum Arshinta mengatakan program Return to Work itu memungkinkan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecacatan akibat kecelakaan kerja bisa kembali bekerja. Caranya, melalui proses pemulihan sesuai kebutuhan, alat bantu hingga pelatihan vokasional.
"Saat proses pemulihan selesai, kami berharap agar masyarakat dan lingkungan lebih inklusif sehingga dapat mengoptimalkan peran penyandang disabilitas," kata Arshinta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Hidup Sebatang Kara, Pria Paruh Baya di Tuntang Semarang Ditemukan Meninggal
- Pengakuan Pembunuh Pengusaha Tembaga Boyolali: Bawa Celurit dari Tempat Kerja
- Sivakorn Bertugas di Olimpiade, Belum Tentu jadi Wasit VAR Indonesia Vs Guinea
- Remaja Meninggal saat Latihan, Guru Silat di Tulungagung Dihukum 5 Bulan Bui
Berita Pilihan
Advertisement
Viral Video Siswa SD di Salatiga Studi Tur Naik Pesawat Garuda, Ternyata Nabung Sejak Kelas 1
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja Solo Selasa 7 Mei 2024, dari Stasiun Tugu hingga Maguwo
- Jadwal KRL Solo Jogja Berangkat dari Stasiun Palur Hari Ini, Selasa 7 Mei 2024
- Pilkada 2024: Golkar DIY Beberkan Kemungkinan Koalisi dan Kursi yang Dibidik
- Lonjakan Kasus DBD, Dinas Kesehatan DIY Belum Adakan Rapid Test
- Selain Pencegahan Stunting, Peningkatan Kualitas Lansia Kunci Capai Indonesia Emas
Advertisement
Advertisement