Advertisement
Dua Warga Gunungkidul Tersangka Pemakai Obat Terlarang Ditangkap
Advertisement
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 62 sub 60 ayat UU Nomor 5 tahun 1997
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Dua orang digelandang Satuan Reskrim Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gunungkidul, di Jalan Kyai Legi, Sumbermulyo, Kepek, Wonosari, Minggu (11/2/2018) sekitar pukul19.00 WIB.
Advertisement
Kepala Satresnarkoba, Polres Gunungkidul AKP Riko Sanjaya mengatakan, dua orang tersebut berinisial MB, 26, dan NH, 21, keduanya merupakan warga Kecamatan Girisubo, Gunungkidul. "Dari tangan tersangka disita tiga butir pil merk atarax alprazolam dan dua butir trihexypenidyl. Dari keterangan MB dan NH, barang bukti tersebut diperoleh dari orang berinisial K yang berada di Jalan Kaliurang, Sleman," katanya, Minggu (18/2/2019).
Akibat tindakannya tersebut tersangka dinyatakan melanggar UU No 5 tahun 1997 tentang Psikotropika. "Kedua tersangka sebagai pengguna kami jerat dengan Pasal 62 sub 60 ayat UU Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika dengan hukuman penjara maksimal lima tahun penjara," ujarnya.
Dari hasil giat yang dilaksanakan itu, Opsnal Satresnarkoba Polres Gunungkidul yang dipimpin Ipda Ngatimin berupaya mengembangkan kasus tersebut ke wilayah hukum Sleman, di Jalan Kaliurang Km 14 Ngemplak, Sleman. Dari pengembangan itu satu tersangka lagi berhasil ditangkap dengan inisial K, selanjutnya dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Gunungkidul untuk proses lanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Aparat Indonesia Tangkap 2 Kapal Vietnam saat Curi Ikan di Perairan Natuna
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Antusiasme Pelamar Tinggi, KPU Kota Jogja Sebut Kebutuhan PPK Pilkada 2024 Telah Terpenuhi
- Pelaku UMKM Kuliner di DIY Diedukasi Mengurus Sertifikasi Halal
- Eko Suwanto Desak Pemda Sediakan Anggaran Memadai untuk Wujudkan Kelurahan dan Kampung Tangguh Bencana
- Harga Tiket Rp20.000, Begini Cara Membeli Tiket KA Bandara YIA
- Jadwal Kereta Bandara YIA, Berangkat dari Stasiun Tugu Jogja, Minggu 5 Mei 2024
Advertisement
Advertisement