Advertisement
Polres Sleman Kantongi Identitas Terduga Pelempar Molotov di Rumah Perangkat Desa
Advertisement
Kasus pelemparan molotov yang di Jalan Tetuko No 19 Dusun Cokrobedog, Desa Sidoarum, Kecamatan Godean, Jumat (22/2/2018) lalu sudah mulai menemui titik terang.
Harianjogja.com, SLEMAN--Kasus pelemparan molotov yang menyebabkan rusaknya dua unit mobil di rumah seorang perangkat desa di Jalan Tetuko No 19 Dusun Cokrobedog, Desa Sidoarum, Kecamatan Godean, Jumat (22/2/2018) lalu sudah mulai menemui titik terang.
Advertisement
Baca juga : http://m.harianjogja.com/?p=897081">Rumah Perangkat Desa di Godean Dilempar Bom Molotov
Kanit Reskrim Polres Sleman AKP Rony Are mengatakan pihaknya telah mengantongi identitas tersangka. Akan tetapi masih dalam proses penyelidikan.
"Nama terduga pelaku sudah ada, tapi tunggu saja rilis dari kepolisian," ujarnya saat ditemui Harianjogja.com, Senin (26/2/2018).
Rony menambahkan pelaku akan dikenai pasal 170 ayat 1 mengenai kekerasan secara bersama-sama terhadap orang atau barang dengan ancaman hukuman lima tahun enam bulan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
AstraZeneca Diduga Picu Pembekuan Darah, BPOM Sebut Vaksin Sudah Tidak Beredar di Indonesia
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- DPRD Kota Jogja Dorong Pemkot Rampungkan TPS 3R Sesuai Target
- Pemda DIY Usulkan 2.944 Formasi CASN Tahun Ini
- Rayakan Kemenangan Prabowo-Gibran, Ormas Rejo Semut Ireng Gelar Grebeg Tumpeng
- Berikut Jadwal Lengkap Keberangkatan Jemaah Haji DIY, Kloter 47 Berangkat 24 Mei
- Bawaslu Antisipasi Kerawanan Tahapan Pilkada Kota Jogja 2024
Advertisement
Advertisement