Advertisement
Korupsi Tunjangan Dewan Dinilai Sarat Muatan Politis
Advertisement
Ia menilai penegakan hukum tidak adil
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Mantan Ketua DPRD Gunungkidul yang juga terpidana kasus korupsi tunjangan dewan tahun anggaran 2003-2004 Ratno Pintoyo menilai penyelesaian kasus tidak mengendepankan prinsip keadilan. Bahkan kasus ini dinilai sarat muatan politis.
Advertisement
“Jelas tidak adil, karena hingga saya keluar dari penjara masih ada terdakwa yang lain dalam posisi bebas,” kata Ratno kepada wartawan, Kamis (1/3/2018).
Menurut dia, selain masalah tebang pilih dalam penyelesaian, kasus ini juga sudah salah sejak awal penangan. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No.60/2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah menjelaskan bahwa audit dari BPKP tidak bisa dijadikan dasar untuk penangan kasus korupsi dikarenakan dasar yang digunakan harus mengacu pada audit BPK. Namun faktanya, kata Ratno, audit BPKP-lah yang dijadikan dasar dalam penindakan.
Dia menjelaskan, kejanggalan penanganan tidak hanya pada dasar audit kerugian, akan tetapi juga ada kesan tebang pilih kasus. Ini lantaran, seluruh anggota DPRD di periode itu juga memiliki fasilitas tunjangan anggaran, tetapi tidak semua tersangkut masalah hukum.
"Hanya kita [Gunungkidul] dan Jogja yang tersangkut. Tapi untuk di Jogja, kejaksaan sudah melakukan SP3 kasus ini pada 2017 lalu. Kalau tidak percaya, silakan cek ke sana [kejaksaan],” ujarnya.
Ratno menuturkan, dengan beberapa kejanggalan ini akan dijadikan dasar untuk menuntut keadilan. “Kalau seperti ini ada kesan ada kesewenang-wenangan. Salah satu contohnya, di Jogja bisa dihentikan, tapi di Gunungkidul kenapa tidak? Jadi kami akan terus melakukan gerakan untuk menuntut keadilan,” tutur anggota Dewan Pakar Partai Nasdem ini.
Hal tak jauh berbeda diungkapkan terpidana lainnya, Isdanu Sismiyanto. Menurut dia, pihaknya akan terus melakukan gerakan menuntut keadilan, baik untuk mendesak tersangka lain agar segera diproses maupun mengenai proses hukum yang dinilai ada suatu kecacatan. “Tunggu saja, kami pasti akan terus mencari keadilan,” katanya.
Isdanu menilai, kasus yang mendera mantan anggota DPRD ini sangat kental dengan muatan politis. Hal yang mendasari tudingan tersebut tidak lepas dari kejanggalan-kejanggalan dalam penanganan. Selain itu, saat kasus pertama mencuat ada salah satu tersangka yang menjadi kandidat calon kepala daerah.
“Saat itu, Pak Ratno masuk bursa calon kepala daerah. Jadi ini sangat politis, apalagi dalam penangan tidak semua anggota DPRD di Indonesia ikut terjerat,” katanya.
Ratno Pintoyo dan Isdanu Sismiyanto merupakan dua mantan anggota DPRD Gunungkidul yang keluar terakhir pada eksekusi pertama kasus korupsi tunjangan dewan. Keduanya keluar dari LP Wirogunan pada Rabu (28/2/2018) kemarin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Sebabkan Banjir, Tumpukan Sampah di Bendung Pilang Sukoharjo bakal Disingkirkan
- Angka Pengguna Kontrasepsi Metode IUD, MOP dan MOW Rendah, Ini Penyebabnya
- Solo Indonesia Culinary Festival 2024 Digelar Mei, Angkat Tema Soto
- Anggap Literasi Sebagai Panglima, Nyalanesia Gelar Festival Literasi Nasional
Berita Pilihan
Advertisement
PKB dan NasDem Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Anies Bilang Begini
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- 70 Kasus Flu Singapura Ditemukan di Jogja, Dinkes: Tidak Perlu Panik
- Komplotan Spesialis Pengganjal ATM di Gerai Ritel Modern Ditangkap Polresta Jogja
- Ada Kabel Semerawut, ORI DIY: Laporkan!
- Tarik Kunjungan Wisatawan ke Kotabaru, Pemkot Jogja Menggelar Kotabaru Ceria, Catat Tanggalnya
- Peringatan HKB DIY 2024, Sukarelawan dan ASN Ikut Aksi Donor Darah
Advertisement
Advertisement