Advertisement
4.000 Warga Gunungkidul Miliki Data Identitas Ganda
Advertisement
Ada puluhan ribu data administrasi kependudukan yang bermasalah.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL--Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Gunungkidul menemukan puluhan ribu administrasi kependudukan warga yang bermasalah. Mereka pun melakukan validasi data untuk menertibkan berbagai permasalahan tersebut.
Advertisement
Kepala Disdukcapil Gunungkidul Eko Subiantoro mengatakan puluhan ribu data kependudukan yang bermasalah ini terdiri dari 4.000an penduduk yang memiliki data kependudukan ganda. Sedang 25.000 penduduk lain bermasalah dengan ketertiban dalam adminduk.
Dia menjelaskan, untuk data kependudukan ganda terjadi karena seorang warga memiliki lebih dari satu Kartu Keluarga. Selain itu, ada juga warga yang melakukan perekaman data kependudukan di banyak tempat mulai dari lintas kecamatan, kabupaten hingga provinsi. Akibat perekaman berulang ini maka ditemukan warga yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) lebih dari satu.
“Untuk data kependudukan ganda ada sekitar 4.000an warga. Adanya temuan ini, maka harus dilakukan penghapusan,” kata Eko kepada wartawan, Senin (12/3/2018).
Dia menjelaskan, temuan data kependudukan ganda ini sudah dilakukan validasi. Selanjutnya, dinas mengambil langkah untuk pengendapan dan dilaporkan ke Pemerintah Pusat agar dihapuskan. “Sudah kami laporkan dan tinggal dilakukan proses penghapusan. Untuk penghapusan, kami tidak berwenang karena kebijakan ini berada di Pemerintah Pusat,” ungkapnya.
Lebih jauh dikatakan Eko, permalahan adminduk tidak hanya pada masalah data kependudukan ganda. Hal ini terjadi karena Disdukcapil menemupkan 25.000an penduduk memiliki masalah dalam ketertiban kependudukan.
Dia menjelaskan, permasalahan data ini terjadi karena warga pemilik data kependudukan ini telah meninggal dunia hingga pindah domisili ke daerah lain. “Kalau sesuai aturan ini tidak boleh dan harus diurus sehingga data yang ada sesuai kondisi nyata di lapangan,” ungkap mantan Kepala Bappeda Gunungkidul ini.
Untuk menyelesaikan data bermasalah ini, Eko pun berjanji akan terus melakukan validasi. Diharapkan dengan pencocokan dan penelitian (coklit) ini dapat menyelesaikan berbagai masalah dalam sistem administrasi kependudukan. “Coklit yang dilakukan sampai ke masyarakat sehingga data yang dimiliki benar-benar valid,” imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Viral Tawaran Jadi Buzzer Bea Cukai dengan Tarif Rp100 Juta Per Video, Berikut Klarifikasi dari DJBC
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Cegah Pelanggaran Hukum Orang Asing, Ditjen Imigrasi Perkuat Fungsi Intelijen
- Dinsosnakertrans Kota Jogja Mendorong Perusahaan Bikin Koperasi Karyawan
- Kelurahan Cokrodiningratan Jogja Segera Bangun 648 Titik Biopori Kompos
- Ada Pembuangan Sampah Ilegal di Gunungkidul, Begini Respons Pemda DIY
- Marbot Masjid di Kota Jogja Dapat Fasilitas BPJS Ketenagakerjaan
Advertisement
Advertisement