Advertisement

Pil Sapi Senilai Rp450 Juta Disita Polisi

Irwan A Syambudi
Sabtu, 17 Maret 2018 - 11:20 WIB
Kusnul Isti Qomah
Pil Sapi Senilai Rp450 Juta Disita Polisi

Advertisement

Sebanyak 445.000 butir pil sapi telah disita

Harianjogja.com, SLEMAN-Direktorat Reserse Narkoba Polda DIY menangkap pemasok trihexyphenidyl atau pil sapi di wilayah DIY.

Advertisement

Dirresnarkoba Polda DIY Kombespol Wisnu Widarto mengatakan, sebanyak 445.000 butir pil sapi telah disita. "Pil sapi sebanyak itu senilai kurang lebih Rp450 juta," ujar dia dalam konferensi pers di Polda DIY, Jumat (16/3/2018).

Ia menjelaskan, tersangka pemilik dan pengedar pil sapi adalah FH, 29, warga Dusun Jaturan, Warungboto, Umbulharjo, Jogja. Dia ditangkap di rumahnya pada Selasa (13/3/2018) sekitar pukul 19.05 WIB oleh tim gabungan Polda DIY.

Saat penangkapan, ditemukan 411 botol pil sapi yang berisi 1.000 butir setiap botol, 34 bungkus pil sapi, dan uang tunai Rp3 juta. "Kepada tersangka, pasal yang disangkakan adalah pasal 196 UU nomor 36/2009 tentang kesehatan," ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Mendagri Sebut Pilkada 2024 Telan Anggaran hingga Rp27 Triliun

News
| Kamis, 02 Mei 2024, 22:57 WIB

Advertisement

alt

Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja

Wisata
| Rabu, 01 Mei 2024, 14:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement