Advertisement
Perusahaan Penambang Tak Dipanggil Pemda, Ini Alasannya
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-CV Sari Mulia, perusahaan penambangan pasir yang menjadi lokasi longsornya tebing setinggi 20 meter di Kali Gendol, Kali Tengah, Glagaharjo Cangkringan sehingga menyebabkan dua orang meninggal, Senin (2/4) lalu, belum akan dipanggil oleh Balai Pengawasan Pengendalian Pertambangan (BP3) ESDM DIY.
Kepala BP3-ESDM DIY Agung Satrio mengatakan perusahaan penambangan tersebut sejatinya telah mengantongi izin usaha penambangan seluas 2,4 hektare. Tebing yang longsor, kata dia, berada di sisi timur Kali Gendol, di luar WIUP (wilayah izin usaha pertambangan) CV Sari Mulia. Lantaran lokasi longsor di luar WIUP, pihaknya tidak berencana memanggil pemilik CV atas peristiwa itu. Agung menilai peristiwa itu murni dikarenakan kondisi tebing yang tidak stabil. titik longsor.
"Sepertinya kami tidak [memanggil pihak CV]. Sebab tebing yang longsor di luar WIUP berjarak kurang lebih 15 meter dari batas timur IUP CV Sari Mulia dan berjarak kurang lebih 50 meter dari front penambangan. Dan tidak ada kegiatan di bawah atau kaki tebing," katanya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Senin (2/4) tebing penambangan setinggi 20 meter longsor di area penambangan Kali Gendol Kali Tengah Glagaharjo Cangkringan. Peristiwa itu menyebabkan dua korban meninggal dunia, dan empat orang lainnya mengalami luka-luka. Tidak hanya itu, lima truk dan satu sepeda motor rusak akibat tertimpa material tambang.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Bus Damri dari Jogja-Bandara YIA dan Sekitarnya, Rabu 1 Mei 2024
- Rute Bus Trans Jogja ke Malioboro, Prambanan dan Tugu Jogja, Jangan Salah Pilih
- Prakiraan Cuaca di Jogja Rabu 1 Mei 2024, Langit di Wilayah DIY Cerah Berawan
- Top 7 News Harian Jogja Rabu 1 Mei 2024, Mekanisme Bansos Jelang Pilkada Bakal Diatur hingga Hasil Semifinal Piala Asia
- Tim Penyidik Kejati DIY Sita Sejumlah Barang Terkait Dugaan Korupsi di PT Taru Martani Jogja
Advertisement
Advertisement