Advertisement
Buntut Longsor Maut di Sleman, Aktivitas Tambang Dihentikan
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-- Aktivitas penambangan di area Kali Gendol, Cangkringan, Sleman, untuk sementara waktu ditutup setelah terjadi longsor yang menewaskan dua orang. Evaluasi akan dilakukan untuk mencegah terulang kembalinya kejadian serupa.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Gatot Saptadi mengatakan, longsor tersebut murni merupakan kecelakan. Di daerah tersebut memang dikenal sebagai wilayah yang rawan bencana, karena itulah ia menyebut kecelakaan sebagai risiko pekerjaan. Namun meski demikian, Pemda DIY ikut prihatin dan berduka cita atas kejadian yang terjadi pada Senin (2/4/2018).
Advertisement
“Kami selaku pemberi izin selalu mengingatkan dan mengimbau supaya aspek keselamatan diperhatikan betul. Dari sisi pelaksana agar waspada kondisi lapangan. Kalau cuaca tidak baik ya sudah segera menyingkir dan sebagainya,” ucap Gatot. Mantan Plt Bupati Sleman ini menambahkan, langkah jangka pendek terbaik yang bisa diambil adalah menghentikkan proses penambangan sementara waktu. Ia menyebut penghentian sementara ini sebagai cooling down, karena tidak mungkin mencabut izin tambang. Langkah itu diambil karena melihat kondisi cuaca yang tidak menentu.
Kepala Bidang Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan ESDM (DPUP-ESDM) Edi Indrajaya menambahkan, pemegang izin pertambangan sebenarnya sudah berusaha menyediakan akses kendaraan yang aman. Menurutnya, jalan menuju dan keluar wilayah tambang sudah berjarak sekitar 15 meter dari kaki tebing. Hanya saja, saat tebing setinggi 30 meter itu ambrol, material longsor terlontar hingga ke jalan dan mengakibatkan dua orang tewas.
Pihak perusahaan pun tidak boleh mengotak-atik tebing tersebut, karena berada di luar areal tambang. Tebing juga merupakan bentukan alam dan bukan bekas tambang. Ia menambahkan, sesaat setelah kejadian, inspektur tambang langsung meminta kegiatan dihentikan. “Yang lain kemudian ikut menghentikan aktivitas produksi. Yang menghentikan aktivitasnya ada di enam titik pertambangan. Selama penghentian sementara, kami akan lakukan evaluasi bersama dengan aparat kepolisian dan perusahaan pengelola penambangan,”jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Gugatan Kubu Pontjo Sutowo Ditolak PTUN, Penyegelan Hotel Sultan Sah
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja Solo Selasa 7 Mei 2024, dari Stasiun Tugu hingga Maguwo
- Jadwal KRL Solo Jogja Berangkat dari Stasiun Palur Hari Ini, Selasa 7 Mei 2024
- Jadwal Terbaru Kereta Bandara YIA Xpress dan Reguler per 7 Mei 2024
- Berikut Cara Pesan Tiket KA Bandara YIA via Online dan Offline
- Jadwal Lengkap KA Prameks Jogja Kutoarjo, Keberangkatan Selasa 7 Mei 2024
Advertisement
Advertisement