Advertisement
Jelang Penggusuran Warga Korban Bandara, Bupati Hasto Ingin Turun ke Lapangan
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO- Tiga pekan sebelum Izin Penetapan Lokasi (IPL) New Yogyakarta International Airport (NYIA) berakhir masa berlaku, Pemerintah Kulonprogo akan mengoptimalkan pendekatan persuasif kepada warga yang masih bertahan menghuni IPL .
Bupati Kulonprogo, Hasto Wardoyo mengungkapkan salah satu langkah yang akan ia ambil adalah langsung terjun ke lapangan, menemui warga penolak. Hasto belum dapat menyebutkan waktu kedatangannya menemui warga. Hanya saja, ia memastikan akan melakukannya sebelum PT Angkasa Pura I mengosongkan lahan.
Ia melihat, waktu penggusuran bisa setiap saat dilakukan, misalnya setelah tiga kali peringatan, atau setelah Pengadilan Negeri Wates mengeluarkan surat perintah pengosongan. Maka, sebelum itu terjadi, Pemkab akan memberikan pengertian kepada warga, perihal tahapan dan status lahan yang mereka tempati.
Pencetus slogan Bela Beli Kulonprogo ini, tidak ingin ada penggusuran paksa, sehingga warga harus diajak duduk bersama dan berembuk untuk mencari solusi pengosongan.
"Ikhtiar belum sempurna kalau belum persuasif. Kami akan gunakan waktu sebaik-baiknya," kata dia, dijumpai pada Senin (9/4/2018).
Pemkab Kulonprogo juga sudah mengidentifikasi profil dari 32 warga penolak NYIA, imbuhnya. Hasilnya, diketahui mayoritas warga tersebut mendapatkan nilai ganti rugi pembebasan lahan bernilai miliaran rupiah. Adapun hanya dua warga pemilik tanah, nilai ganti ruginya di bawah nominal Rp250.000 hingga Rp300 juta. Dari identifikasi itu juga diketahui, beberapa warga telah memiliki tanah, rumah pengganti (tempat tinggal sementara) atau yang akan menumpang di rumah kerabat, ketika pengosongan lahan dilakukan.
Hasto memandang, hanya sebagian kecil warga yang tidak memiliki alternatif tempat tinggal sementara. Selain itu ada sejumlah warga penyandang disabilitas yang harus menjadi prioritas Pemkab. Jadi, secara umum, warga yang benar-benar tergolong tidak mampu tidak banyak jumlahnya.
"Satu per satu harus kami temui. Kalau tidak mau ditemui, ya kami temui saudaranya," terangnya.
Ia juga meminta kepada AP I agar tidak begitu saja melakukan pembongkaran rumah warga hingga rata tanah sekaligus. Langkah yang laik diambil, setelah diberi surat peringatan pengosongan, warga diberi kesempatan untuk mengambil material bangunan rumahnya yang masih bisa digunakan untuk membuat hunian baru. Karena penggusuran akan merusak peralatan yang masih bisa digunakan.
"Jendela rusak, kayu patah, kaca remuk. Tapi kalau bisa diambil dulu, bisa dimanfaatkan lagi oleh warga," lanjutnya.
Juru Bicara Proyek Pembangunan NYIA PT AP I, Kolonel Pnb Agus Pandu Purnama menyatakan, AP I berharap warga yang hingga kini masih bertahan di atas IPL NYIA, untuk segera mengosongkan lahan tanpa menentang. Setelah penetapan konsinyasi berakhir, status lahan telah beralih kepemilikan, dari yang sebelumnya milik warga, menjadi milik pemerintah untuk kemudian digunakan AP I membangun NYIA.
Warga bisa menggunakan alternatif rusunawa yang ditawarkan Pemkab Kulonprogo sebagai hunian sementara, hingga mereka memiliki hunian baru, tambah Pandu. Selain itu, AP I bersiap manakala warga membutuhkan bantuan untuk pindah. AP I juga tidak akan serta-merta melanjutkan pembersihan lahan, sebelum turunnya surat perintah pengosongan dari Pengadilan Negeri Wates.
"Hari ini kami menyerahkan surat permohonan untuk pengosongan lahan [ke PN Wates]," ucapnya, singkat.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Demo Buruh 1 Mei 2024: Massa Padati Patung Kuda, Desak Pencabutan Omnibus Law
Advertisement
Ada Gunung Menyerupai Piramida di China Bikin Heboh Warganet, Begini Penjelasan Ahli
Advertisement
Berita Populer
- Kantor PT Taru Martani Digeledah Kejati DIY, Terkait Dugaan Korupsi Rp18 Miliar
- BKKBN DIY Lantik P3K, Gunungkidul Dan Kulon Progo Tambah Penyuluh KB
- Jadi Pusat UMKM, Eks Hotel Mutiara 1 Malioboro Jogja Beroperasi di 2025
- TPA Piyungan Ditutup Permanen Besok! Semua Depo Sampah Kota Jogja Hari Ini Dikosongkan
- KPU DIY Akan Mengatur Mekanisme Penyaluran Bansos Jelang Pilkada 2024
Advertisement
Advertisement