Advertisement
Astaga...Warga Makin Malas Ajukan Izin Reklame di Sleman
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Pemkab Sleman menyatakan jumlah reklame yang berizin mengalami penurunan di wilayah ini.
Kepala Seksi Data dan Informasi DPMPPT Sleman Agus Puguh Santoso mengatakan jumlah reklame yang berizin mengalami penurunan dari 2016 ke 2017. Selama 2016 jumlah reklame yang berizin mencapai 121 reklame, sedangkan 2017 mencapai 54 reklame.
Advertisement
Di 2018 selama Januari tidak ada satu pemasang reklame yang mengajukan izin, sedangkan Februari hanya ada dua reklame yang mengajukan izin.
“Izin kami proses setelah ada rekomendasi dari DPUPKP [Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman] Sleman, nanti mereka [DPUPKP Sleman] yang melihat apakah posisi reklame sudah sesuai aturan atau tidak, kalau tidak ada rekomendasi dari DPUPKP ya tidak diproses izinnya,” kata Agus pada Harianjogja.com, Jumat (27/4/2018).
Agus menambahkan, apabila reklame ditertibkan karena melanggar aturan, izin reklame tersebut tetap berlaku. “Namun, penempatannya harus sesuai aturan, jangan sampai melanggar, kalau melanggar nanti ditertibkan lagi,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pernyataan Sejumlah Negara Terkait Insiden Jatuhnya Helikopter Presiden Iran
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Perangkat Kalurahan Muntuk Dlingo Terseret Kasus Korupsi, Lurah Segera Tunjuk Pj
- Bawaslu Bantul Buka Lowongan Pengawas Desa untuk Pilkada 2024, Honor Rp1,1 Juta
- Massa Gelar Aksi Dukungan untuk Palestina di Titik Nol Kilometer Jogja
- Tekan Praktik Politik Uang di Pilkada, Bawaslu Bantul Libatkan Ormas dan Organisasi Kepemudaan
- Harga Bawang Putih Jauh Melampaui HET, KPPU Jogja Turun Tangan
Advertisement
Advertisement