Advertisement

Caleg dari Penyandang Disabilitas Masih Minim, Ini Sebabnya

Abdul Hamied Razak
Senin, 30 April 2018 - 08:17 WIB
Kusnul Isti Qomah
Caleg dari Penyandang Disabilitas Masih Minim, Ini Sebabnya ilustrasi difabel. - IST/wikipedia

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA-Kalangan penyandang disabilitas masih belum ada yang berani ikut pencalegan. Selain masalah mental, pencalegan dari kalangan disabilitas juga minim dukungan dari masyarakat.

Perwakilan Sentra Advokasi Perempuan Difabel dan Anak (Sapda) Jogja Rini Rindawati mengatakan, parpol belum ada yang mencalegkan kalangan penyandang disabilitas. "Tapi belum ada yang mau ataupun berhasil menembus 40 kursi anggota DPRD Kota Jogja. Padahal kalau ada yang menjadi anggota legislatif bisa lebih asyik lagi," katanya di sela-sela diskusi Kepemiluan di Kantor KPU Kota Jogja, Sabtu (28/4/2018).

Advertisement

Sepengetahuannya, belum pernah ada anggota DPRD baik kabupaten maupun kota di DIY yang merupakan penyandang disabilitas. Hal itu berbeda dengan kondisi di luar DIY. Padahal, berdasarkan data Dinas Sosial (Dinsos) Kota Jogja pada 2017 lalu terdapat 2.801 penyandang disabilitas yang memiliki KTP Kota Jogja. Belum ada wakil di legislatif ini membuat aspirasi kami di DPRD belum difasilitasi secara maksimal.

"Belum semua legislator di DIY yang pro penyandang disabilitas. Hanya ada beberapa tapi masih sangat minim dukungan dari semua anggota dewan,” katanya.

Menurut Rini, selain masalah dukungan engganya para penyandang disabilitas maju menjadi caleg karena mereka juga belum percaya diri dengan kondisinya. Alhasil, banyak kalangan penyandang disabilitas yang tidak memilih jalur politik tetapi ke jalur nonpolitik. "Mereka memilih berkiprah melalui jalur sosial dan beberapa di pemerintahan," katanya.

Beruntung, kata Rini, suara dan aspirasi dari penyandang disabilitas bisa langsung didengar dan direspons pemerintah. “Secara politik memang belum, tapi teman-teman penyandang disabilitas masih punya power, didengarkan aspirasnya dan kemudian direalisasikan,” jelasnya.

Rini mengatakan, di beberapa lokasi sudah membuat Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang aksesibilitas. Bahkan beberapa kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) ada yang mendatangi penyandang disabilitas. Meski begitu, masih muncul masalah. Seperti ada yang luput dari pendataan, bahkan tidak masuk dalam DPT (daftar pemilih tetap).

"Semoga tahun ini semua masuk DPT sehingga bisa menggunakan hak pilihnya," katanya.

Ketua KPU Kota Jogja Wawan Budianto mengatakan, proses pencocokan dan penelitian (coklit) yang sedang berlangsung saat ini penting untuk mendata jumlah pemilih difabel. Hasil coklit nanti juga akan dijadikan masukan bagi KPPS yang memiliki pemilih difabel.

“Misalnya, KPPS bisa menyediakan ramp untuk kursi roda, pendamping untuk tuli atau template braille bagi tuna netra,” ungkapnya.

KPU Jogja, kata Wawan, memastikan seluruh warga negara bisa menggunakan hak pilihnya secara bebas dan rahasia. Termasuk bisa melakukan pencoblosan secara mandiri. “Kalau dengan pendamping kadang merasa tidak nyaman dan diketahui pilihannya. Makanya, kami akan upayakan bisa mencoblos sendiri,” katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Peringatan May Day, Ini Kata-kata Ucapan Hari Buruh 2024 dalam Bahasa Indonesia dan Inggris

News
| Selasa, 30 April 2024, 17:27 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement