Advertisement
Bukan Pengelolaan Lintas Kabupaten, Ini Loh Masalah Utama Tahura Bunder
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Sekretaris Komisi B DPRD DIY Suparja mengatakan, pengelolaan lintas kabupaten bukanlah masalah utama yang dihadapi Tahura Bunder.
Masalah sebenarnya adalah tumpang tindih pengelolaan. Tahura Bunder yang merupakan objek wisata seharusnya dikelola oleh Dinas Pariwisata DIY sebagai instansi yang memahami dunia wisata.
Advertisement
"Selain itu juga ada isu keterlibatan masyarakat. Jangan sampai keterkenalan Tahura Bunder selama ini justru meminggirkan warga sekitar yang notabene merupakan masyarakat miskin," katanya, Selasa (8/5/2018).
Demi manajemen yang lebih baik, Pemda DIY memperluas jangkauan Balai Pengelolaan Tahura Bunder dengan mengadopsi skema Kesatuan Pengelolaan Hutan Konservasi (KPHK). Dengan skema ini, wilayah yang dikelola Balai Pengelolaan Tahura Bunder bertambah hingga Bantul.
Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan DIY Sutarto mengatakan, perluasan wilayah Balai Pengelolaan Tahura Bunder dilakukan karena Pemkab Gunungkidul tidak berminat mengelola kawasan tersebut. Karena Pemda DIY tak bisa mengelola sebelum wilayahnya lintas kabupaten, cara yang memungkinkan adalah dengan menerapkan skema KPHK.
"Dengan skema itu, luasan pengelolaan ditambah dengan hutan lindung di Bantul seluas 136 hektare. Skema itu memungkinkan penambahan kawasan hutan. Kalau hutan lindung dikelola Tahura, artinya wilayah kerjanya lintas kabupaten. Jadi enggak ada lagi masalah yang mempertentangkan ini [Tahura Bunder] hanya ada di satu kabupaten," katanya, Selasa (8/5/2018).
Tahura Bunder adalah taman hutan raya yang berlokasi di kawasan konservasi Hutan Bunder, Gunungkidul, dengan luasan mencapai 634 hektare. Proses peralihan pengelolaan hutan lindung seluas 136 hektare itu, menurut Sutarto, tinggal menunggu keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Diharapkan pada bulan ini surat keputusan sudah turun.
Meskipun surat keputusan belum turun, perluasan wilayah Balai Pengelolaan Tahura Bunder sudah mulai dilakukan. Sutarto menyatakan sosialisasi sudah dilakukan. Bahkan, Dinas Kehutanan dan Perkebunan DIY sudah menjajaki kerja sama pengembangan hutan lindung dengan masyarakat sekitar. "Sebenarnya sudah selesai [peralihannya]. Tinggal teknis saja," katanya.
Masyarakat sekitar hutan lindung, menurut Sutarto, memiliki semangat tinggi dalam mengelola kawasan tersebut. Rencananya hutan lindung akan dikembangkan menjadi tujuan wisata baru. Namun tidak semua akan dijadikan objek wisata. Sesuai regulasi yang berlaku, kawasan yang akan dikembangkan hanya seluas 10% dari total luas hutan lindung.
"Konsep detailnya belum ada. Tapi yang jelas akan penuh kreativitas," kata Sutarto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Eko Suwanto Desak Pemda Sediakan Anggaran Memadai untuk Wujudkan Kelurahan dan Kampung Tangguh Bencana
- Harga Tiket Rp20.000, Begini Cara Membeli Tiket KA Bandara YIA
- Jadwal Kereta Bandara YIA, Berangkat dari Stasiun Tugu Jogja, Minggu 5 Mei 2024
- Jadwal KRL Solo-Jogja dari Stasiun Balapan Solo, Minggu 5 Mei 2024
- Jadwal KRL Jogja Solo dari Stasiun Tugu Jogja, Minggu 5 Mei 2024
Advertisement
Advertisement