Advertisement
Sudah 2 Nyawa Melayang, Warga Sewon Tuntut Embung Julantoro Ditutup
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL- Belasan warga dari beberapa pedukuhan di Desa Panggungharjo, Kecamatan Sewon, Bantul, mendatangi balai desa setempat, Senin (14/5/2018) siang. Mereka mendesak Pemerintah Desa menutup sementara embung Julantara yang ada di Dusun Karangnongko.
Alasan permintaan penutupan embung tersebut karena keberadaan embung itu dinilai membawa petaka. Pada 30 April lalu, dua bocah sekolah dasar (SD) tewas tenggelam di Embung Julantoro . Kedua korban masing-masing bernama Yohara, 8, dan Muhammad Iyam Ramadhan, 8, itu terpeleset saat mencari ikan.
Advertisement
Ketua RT 09 Dusun Karangnongko, Surojo, yang ikut dalam aksi desakan penutupan sementara embung Julantoro, mengatakan sejak embung itu dibuka pada Desember 2017 lalu hingga kini belum ada fasilitas pengamanan di kawasan embung. Padahal embung seluas sekitar 4.000 meter persegi dengan kedalaman dua meter itu rawan, terutama bagi anak-anak yang bermain.
"Harusnya ada yang menjaga setiap harinya yang dilengkapi dengan alat pengamanan misalnya pelampung dan tambang," kata dia, seusai beraudiensi dengan Kepala Desa Panggungharjo Wahyudi Anggoro Hadi.
Waljito, warga lainnya menyatakan embung yang dibangun Badan Lingkungan Hidup (BLH) DIY itu harus ditutup sampai ada jaminan keamanan. Ia mengatakan sejak tragedi 30 April lalu, tidak ada pertanggungjawaban dari Pemerintah Desa, Pemerintah Kabupaten, maupun pengelola embung.
Sampai saat ini embung dilahan sekitar dua hektare itu masih terbuka untuk umum. Sementara fasilitas keamanan tidak ada. Padahal, kata Waljito, kejadian tewasnya dua warganya bagian dari kelalaian pengelola embung. Kendati pihak keluarga dan warga sudah mengikhlaskan kejadian tersebut, namun warga minta peristiwa itu menjadi pembelajaran agar tidak kembali terulang di kemudian hari.
"Warga tidak mau keberadaan embung menjadi malapetaka bagi warga sendiri," ujar Waljito. Belasan warga yang datang ke Balai Desa Panggungharjo sebagian besar adalah warga Dusun Karangnongko, Kweni, dan Pelemsewu.
Kepala Desa Panggungharjo, Wahyudi Anggoro Hadi mengaku Pemerintah Desa tidak akan lepas tanggung jawab dalam pengelolaan embung. Pihaknya akan berupaya mendampingi keluarga korban untuk kembali membangun semangat dalam menjalani hidup. Selain itu juga perlu melakukan pembenahan dalam pengelolaan embung supaya kejadian serupa tidak terulang.
Ia menyatakan status embung Julantoro saat ini masih dikelola oleh BLH DIY dan belum ada serah terima aset ke Pemerintah Desa Panggungharjo. Sementara ada kelompok masyarakat yang sudah mengklaim sebagai pengelola dan tidak mewakili semua masyarakat pedukuhan di sekitar embung.
"Status pengelolaan masih mengambang. Sudah ada kelompok masyarakat yang merasa berhak mengelola, kami akan mengakomodir semua aspirasi warga," kata Wahyudi.
Pantauan Harianjogja.com, Senin (14/5/2018) siang, embung Julantoro masih terbuka untuk umum. Tidak ada yang menjaga embung tersebut. Hanya ada salah satu petugas yang merawat tanaman di sekitar embung. Embung dengan kedalaman sekitar dua meter itu juga minim pengamanan. Besi pengaman di sekeliling embung hanya tinggi selutut orang dewasa.
Papan peringatan larangan mandi juga tidak ada. Hanya ada larangan memancing ikan di sekitar lokasi. Menurut salah satu warga, embung tersebut memang belum banyak didatangi wisatawan, namun lebih banyak dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan seperti olahraga bersama dan mancing bersama.
Selain embung di lokasi tersebut juga terdapat taman, lapangan voli, dan tempat parkir yang luas. Embung tersebut masih dalam tahap penyelesaian karena masih banyak fasilitas lain yang akan dibangun, seperti gazebo, dan pendopo untuk pertemuan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Pelatih Masih Yakin Garuda Pertiwi Berprestasi di Piala Asia Putri U-17
- Piala Asia Putri U-17: Jepang Tekuk Thailand 4-0, China Kandaskan Australia 3-0
- Persija Tolak Berlaga di Turnamen ACC, Pilih Fokus Siapkan Tim untuk Liga 1
- Kena Pasal Berlapis, Pembunuh Pengusaha Tembaga Boyolali Terancam Hukuman Mati
Berita Pilihan
Advertisement
Gugatan Kubu Pontjo Sutowo Ditolak PTUN, Penyegelan Hotel Sultan Sah
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja Solo Selasa 7 Mei 2024, dari Stasiun Tugu hingga Maguwo
- Jadwal KRL Solo Jogja Berangkat dari Stasiun Palur Hari Ini, Selasa 7 Mei 2024
- Jadwal Lengkap KA Prameks Jogja Kutoarjo, Keberangkatan Selasa 7 Mei 2024
- Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini Selasa 7 Mei 2024: Giliran Sleman, Bantul, dan Gunungkidul
- Prakiraan Cuaca Seluruh Wilayah DIY Cerah Berawan Hari Ini, Cocok untuk Piknik
Advertisement
Advertisement