Advertisement
Ramadan, Jam Kerja PNS Gunungkidul Berkurang
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Kabar gembira bagi para pegawai negeri sipil (PNS) di Gunungkidul. Berdasarkan surat edaran yang diterbitkan pemerintah, selama Ramadan, jam kerja PNS memang berkurang.
Kepala Bagian Organisasi, Setda Gunungkidul, Markus Tri Munarja mengatakan surat edaran itu sudah diterima pihaknya dan sedang ditindaklanjuti.
Advertisement
Dia berharap layanan pada masyarakat tetap optimalkan meski jam kerja berkurang. Dia menegaskan tidak ada alasan pelayanan kurang maksimal karena puasa. "Ini kan juga sebagai bentuk ibadah dan mencari amal, harusnya tetap maksimal," ujarnya, Senin (14/5/2018).
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) No.336/2018 jam kerja PNS, TNI dan Polri pada bulan Ramadan hanya 32,5 jam, baik lima hari kerja maupun enam hari kerja.
"Pengurangan jam kerja ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas ibadah puasa selama bulan Ramadhan," kata Markus.
Bagi unit kerja yang bekerja selama lima hari kerja (Senin-Jumat), jam kerja ditetapkan mulai dari 07.30 WIB sampai pukul 14.30 WIB. Sedangkan untuk unit yang bekerja selama enam hari kerja (Senin-Sabtu) jam kerja mulai dari pukul 07.30 WIB hingga 13.30 WIB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Keamanan Wilayah di Jateng Dinilai Kondusif, Investor Terus Berdatangan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Orang Tua Harus Miliki Bekal untuk Mendidik Anak di Era Digital
- Cara Membeli Tiket Kereta Bandara YIA Kulonprogo via Online
- Jadwal KA Bandara YIA Stasiun Tugu Jogja, Sabtu 4 Mei 2024
- Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Berangkat dari Palur, Sabtu 4 Mei 2024
- Jadwal KRL Jogja Solo Terbaru, Sabtu 4 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Lempuyangan
Advertisement
Advertisement