Advertisement
Masalah Dana Desa, Ini Solusinya menurut IRE
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Regulasi soal dana desa masih sering menjadi problem pemerintahan desa (pemdes). Pemerintah pusat dinilai tidak melihat kondisi desa, dan desa kurang diberi kewenangan.
Peneliti IRE, Arie Sujito mengatakan terkait dengan berbagai problem dana desa agar regulasi yang problematis dari peraturan pemerintah (PP), peraturan menteri, hingga peraturan bupati harus dikonsolidasi dengan cepat. Jangan sampai regulasi bawah mendistorsi regulasi di atasnya.
Advertisement
“Jangan berbelit-belit, sederhana tidak masalah asal akuntabel,” katanya saat kegiatan diskusi bertajuk Praktik-Praktik Penggunaan Dana Desa di Balai Desa Logandeng, Playen, Selasa (15/5/2018).
Dia mengatakan dalam pengelolaan dana desa juga harus ada transparansi. Akses untuk memperoleh pengolahan dana desa juga harus dibuka menurutnya, sehingga orang tidak khawatir penggunaan dana desa untuk keperluan apa.
“Desa juga harus melihat, harus tahu apa yang direncanakan untuk pembangunan apa saja. Perkuat partisipasi, forum musyawarah dihidupkan mampu mengajak mereka dan mengontrol,” ucap Arie.
Dia berharap jangan hanya curiga terus dengan pihak desa, tetapi juga harus mampu mengajak mereka dan mengontrol. Menurutnya saat ini tidak perlu repot untuk mengontrol dengan berkembangnya teknologi dan berbagai kemudahan lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Ini Tantangan Mendesak UMKM Jogja untuk Naik Kelas
- KPU Jogja Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pilkada 2024, Hadiah Rp18 Juta
- Jadwal Donor dan Stok Darah di Jogja, Selasa 7 Mei 2024
- Alasan Manajemen PSIM Percayakan Seto Sebagai Pelatih Kepala Laskar Mataram
- Dua Pekerja Bangunan di Jogja Tertimpa Cor Beton, Satu Tewas
Advertisement
Advertisement