Advertisement
Waktu Registrasi Menara Telekomunikasi Tinggal 2 Bulan Lagi
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Menara telekomunikasi yang belum mengantongi izin diminta segera mengurus izinnya ke Dinas Komunikasi Informartika dan Persandian Kota Jogja. Pasalnya batas waktu untuk registrasi dan pengurusan izin menara telekomunikasi kini hanya tersisa sekitar dua bulan.
Plt Kepala Diskominfo dan Persandian Kota Jogja Tri Hastono mengatakan sesuai amanat Perda batas waktu sosialisasi sejak perda disahkan adalah satu tahun. Dalam Pasal 22 Perda Kota Jogja No.7/2017 tentang Penataan dan Pengendalian Menara Telekomunakasi dan Fiber Optik, menara yang sudah didirikan sebelum ditetapkannya perda harus memperoleh rekomendasi paling lama satu tahun sejak perda diundangkan.
Advertisement
Termasuk menara macrocell dan microcell yang sudah berdiri dan belum memiliki izin wajib menyesuaikan dengan ketentuan paling lambat 1 tahun sejak perda diundangkan.
"Kami harap penyelenggara mengikuti ketentuan itu,” katanya, Kamis (17/5/2018).
Sebagai catatan, perda menara telekomunikasi itu diundangkan pada 27 Juli 2017. Artinya, hanya tinggal 2,5 bulan lagi bagi penyelenggara menara telekomunikasi mengikuti ketentuan perda.
Untuk itu, Pemkot Jogja akan mengambil langkah lebih lanjut terhadap penyelenggara menara yang tidak melakukan registrasi. “Kami akan koodinasikan dengan pihak-pihak terkait lebih dulu untuk langkah selanjutnya,” ujarnya.
Hasil registrasi menara telekomunikasi itu berupa surat rekomendasi dari Diskominfo dan Persandian. Surat rekomendasi tersebut untuk pengurusan izin menara telekomunikasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Taruna STIP Jakarta Meninggal karena Dianiaya, Kemenhub Ikut Investigasi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Gelar Workshop, ANPS Bahas Pentingnya AI Dalam Dunia Pendidikan
- DPRD Kota Jogja Dorong Pemkot Rampungkan TPS 3R Sesuai Target
- Pemda DIY Usulkan 2.944 Formasi CASN Tahun Ini
- Rayakan Kemenangan Prabowo-Gibran, Ormas Rejo Semut Ireng Gelar Grebeg Tumpeng
- Berikut Jadwal Lengkap Keberangkatan Jemaah Haji DIY, Kloter 47 Berangkat 24 Mei
Advertisement
Advertisement