Advertisement
Perempuan Bercadar Korban Salah Tangkap Dilepaskan Kamis Malam
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL-Seorang perempuan berinisial SY di Bantul menjadi korban salah tangkap. Ia sempat ditangkap aparat gabungan dari Polda DIY dan Mabes Polri, Kamis (17/5/2018) lalu.
Pemilik kontrakan yang ditempati SY, Mukhlis mengatakan, Kamis malam sekitar pukul 23.00 WIB, polisi berseragam kembali mendatangi rumahnya dan mengembalikan SY, "Polisi bilang clear tidak ada apa-apa," kata dia. Muhklis mengaku belum mengetahui terkait kasus apa SY sempat ditangkap polisi.
Advertisement
Selama ini, kata dia, SY, yang baru tiga bulan mengonrrak di rumahnya sejauh ini berprilaku baik, terkadang juga menyapa dengan warga. SY memiliki tiga orang anak, namun suaminya pergi meninggalkan SY. Ia belum mengetahui terkait status suaminya apakah cerai atau tugas di luar kota.
Mukhlis berujar belum bisa berkomunikasi dengan SY sejak diciduk polisi karena kondisi SY masih syok. Wiwit, istri Mukhlis pun baru bisa masuk ke dalam kamar SY pada Sabtu (19/5/2018) pagi, sejak ditangkap polisi dan dilepaskan kembali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Profil dan Sepak Terjang Joko Pinurbo, Penyair Kenamaan yang Wafat di Usia 61 Tahun
- Menhub Budi Karya Ajak Masyarakat Manfaatkan Kereta Bandara YIA
- Harga Tiket Masuk Museum Jogja Kembali dan Jam Buka
- Joko Pinurbo di Mata Tetangga, Low Profile dan Aktif Jadi Pengurus RT
- Info Stok Darah dan Jadwal Donor Darah di DIY Hari Ini, Sabtu 27 April 2024
Advertisement
Advertisement