Advertisement
Kemenkominfo Blokir 3.000 Akun Provokatif
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tengah menggodok regulasi untuk menindak perusahaan media sosial yang melakukan pembiaran terhadap penyebaran hoaks.
Langkah ini sejalan dengan upaya menangkal radikalisme dan terorisme, sebab hoaks bersangkut paut dengan kedua hal tersebut. Hingga saat ini, Kemenkominfo sudah memblokir 3.000 akun provokatif.
Advertisement
"Jadi sebetulnya [terorisme] sejalan dengan banyaknya berita hoaks. Kami sudah kirim tim ke Jerman dan Malaysia, karena Jerman itu dikeluarkan undang-undang bagaimana atasi hoaks, di mana platform itu bisa dikenakan denda atau penalti. Platform itu seperti Instagram, Facebook dan sebagainya," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara usai menghadiri Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Ke-110 di Alun-Alun Utara, Senin (21/5/2018).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
AstraZeneca Diduga Picu Pembekuan Darah, BPOM Sebut Vaksin Sudah Tidak Beredar di Indonesia
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- DPRD Kota Jogja Dorong Pemkot Rampungkan TPS 3R Sesuai Target
- Pemda DIY Usulkan 2.944 Formasi CASN Tahun Ini
- Rayakan Kemenangan Prabowo-Gibran, Ormas Rejo Semut Ireng Gelar Grebeg Tumpeng
- Berikut Jadwal Lengkap Keberangkatan Jemaah Haji DIY, Kloter 47 Berangkat 24 Mei
- Bawaslu Antisipasi Kerawanan Tahapan Pilkada Kota Jogja 2024
Advertisement
Advertisement