Advertisement

Dini yang Dilakukan Dishub Jogja untuk Kelola Lalu Lintas

Abdul Hamied Razak
Senin, 21 Mei 2018 - 15:37 WIB
Kusnul Isti Qomah
Dini yang Dilakukan Dishub Jogja untuk Kelola Lalu Lintas Suasana lalu lintas di jembatan layang Lempuyangan, Sabtu (19/5/2018). - Harian Jogja/Abdul Hamid Razak

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA-Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Jogja Golkari Made Yulianto menjelaskan, selama ini, pengaturan manajemen dan rekayasa lalu lintas sudah dilakukan di sejumlah ruas jalan di Jogja. Di antaranya dengan mengubah arus lalu lintas menjadi satu arah hingga normalisasi simpang. Seperti di jalan Samanjuntak.

"Dalam waktu dekat, kami juga akan melakukan rekayasa lalu lintas di jalan Terban untuk mengurangi kepadatan arus kendaraan bermotor di sana," katanya, Sabtu (19/5/2018).

Advertisement

Rekayasa yang dimaksud yakni dengan menambah lajur di jalan Terban, dari dua sebelumnya dua lajur menjadi tiga lajur khusus kendaraan dari arah bunderan UGM (timur) ke perempatan Terban (barat). Adapun lajur dari arah barat (perempatan Terban) ke timur (bunderan UGM) akan dipangkas menjadi satu lajur.

Kepala Dishub Jogja Wirawan Hario Yudho mengatakan rekayasa lalin di wilayah Terban itu dilakukan karena selama ini tingkat kepadatan kendaraan bermotor di wilayah cukup tinggi (crowded).

”Kami sudah melakukan simulasi hasil rekayasa lalu lintas. Dengan sistem tiga lajur diharapkan kepadatan lalin dari timur ke barat tidak dapat berkurang. Tidak akan ada kemacetan yang panjang lagi di jalan itu,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Jokowi Apresiasi Perjuangan Garuda Muda di Piala Asia U-23/2024

News
| Jum'at, 03 Mei 2024, 12:17 WIB

Advertisement

alt

Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari

Wisata
| Rabu, 01 Mei 2024, 17:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement