Advertisement
Satpol PP Bantul Tidak Punya Anggaran untuk Robohkan Reklame Ilegal
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL--Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul mengaku belum bisa menertibkan reklame ukuran besar yang melanggar karena keterbatasan dana. Padahal pemilik reklame tersebut sudah divonis bersalah di Pengadilan Negeri Bantul.
Ada dua reklame di Jalan Jenderal Sudirman yang seharusnya sudah dirobohkan berdasarkan putusan pengadilan karena melanggar Perda No.20/2015 tentang Penyelenggaraan Reklame dan Media Informasi. "Kami masih menunggu itikad baik dari pemilik reklame yang katanya siap merobohkan sendiri," ujar Kasi Penindakan Bidang Penegakan Perda, Satpol PP Bantul, Sismadi, Rabu (23/5/2018).
Sismadi tidak menampik untuk merobohkan reklame ukuran besar atau reklame ukuran 24-32 meter membutuhkan biaya besar. Dana yang dibutuhkan untuk merobohkan satu reklame bisa mencapai lebih dari Rp5 juta untuk menyewa alat berat guna menurunkan kerangka-kerangkanya. Sementara dana yang dimiliki terbatas.
Ia tidak bisa merinci besaran anggaran penertiban reklame. Namun yang jelas, anggaran penertiban reklame jauh di bawah Rp100 juta. Anggaran tersebut selama ini digunakan untuk patroli dan penertiban reklame ukuran kecil dan sedang. "Kalau penertiban reklame yang kecil-kecil hampir tiap hari kami lakukan," kata Sismadi.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Gacoan Trending di X Setelah Didatangi Jokowi yang Pesan Mi Level 0
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Jadi Pusat UMKM, Eks Hotel Mutiara 1 Malioboro Jogja Beroperasi di 2025
- TPA Piyungan Ditutup Permanen Besok! Semua Depo Sampah Kota Jogja Hari Ini Dikosongkan
- KPU DIY Akan Mengatur Mekanisme Penyaluran Bansos Jelang Pilkada 2024
- Pertokoan Malioboro Jogja Dicoret-coret! Pelaku Vandalisme Terekam CCTV
- Penyalahgunaan Narkoba: Polresta Jogja Tangkap 7 Orang, Sita Sabu hingga Obar Berbahaya
Advertisement
Advertisement