Advertisement

Satpol PP Bantul Tidak Punya Anggaran untuk Robohkan Reklame Ilegal

Ujang Hasanudin
Kamis, 24 Mei 2018 - 14:10 WIB
Laila Rochmatin
Satpol PP Bantul Tidak Punya Anggaran untuk Robohkan Reklame Ilegal Personel Satpol PP Bantul menunjukkan tumpukan reklame hasil razia selama 2018 di Kantor Satpol PP Bantul, Rabu (23/5/2018). Meski anggaran penertiban terbatas, tetapi Satpol PP berupaya menertibkan reklame-reklame kecil dan sedang. - Harian Jogja/Ujang Hasanudin

Advertisement


Harianjogja.com, BANTUL--Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul mengaku belum bisa menertibkan reklame ukuran besar yang melanggar karena keterbatasan dana. Padahal pemilik reklame tersebut sudah divonis bersalah di Pengadilan Negeri Bantul.

Ada dua reklame di Jalan Jenderal Sudirman yang seharusnya sudah dirobohkan berdasarkan putusan pengadilan karena melanggar Perda No.20/2015 tentang Penyelenggaraan Reklame dan Media Informasi. "Kami masih menunggu itikad baik dari pemilik reklame yang katanya siap merobohkan sendiri," ujar Kasi Penindakan Bidang Penegakan Perda, Satpol PP Bantul, Sismadi, Rabu (23/5/2018).

Sismadi tidak menampik untuk merobohkan reklame ukuran besar atau reklame ukuran 24-32 meter membutuhkan biaya besar. Dana yang dibutuhkan untuk merobohkan satu reklame bisa mencapai lebih dari Rp5 juta untuk menyewa alat berat guna menurunkan kerangka-kerangkanya. Sementara dana yang dimiliki terbatas.

Ia tidak bisa merinci besaran anggaran penertiban reklame. Namun yang jelas, anggaran penertiban reklame jauh di bawah Rp100 juta. Anggaran tersebut selama ini digunakan untuk patroli dan penertiban reklame ukuran kecil dan sedang. "Kalau penertiban reklame yang kecil-kecil hampir tiap hari kami lakukan," kata Sismadi.

Advertisement

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Gacoan Trending di X Setelah Didatangi Jokowi yang Pesan Mi Level 0

News
| Rabu, 01 Mei 2024, 16:37 WIB

Advertisement

alt

Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja

Wisata
| Rabu, 01 Mei 2024, 14:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement