Advertisement

Akhirnya Ada Posko THR di Gunungkidul

Jalu Rahman Dewantara
Jum'at, 25 Mei 2018 - 12:20 WIB
Arief Junianto
Akhirnya Ada Posko THR di Gunungkidul Ilustrasi posko aduan THR. - Harian Jogja/Abdul Hamid Razak

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL--Setelah sempat disoroti, Pemkab Gunungkidul akhirnya membentuk posko layanan aduan tunjangan hari raya (THR), Kamis (24/5/2018).Posko itu bertempat di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Gunungkidul.

Seperti diketahui, Gunungkidul memang menjadi kabupaten yang tak kunjung membentuk posko. Disnakertrans Gunungkidul berdalih masih posko berkoordinasi dengan Pemda DIY.

Advertisement

"Kemarin masih koordinasi dengan Pemda DIY. Dan saya harap setiap tenaga kerja yang tidak mendapatkan hak atas THR mari melapor ke sini untuk ditindaklanjuti," kata Disnakertrans Gunungkidul, Tommy Harahap, Jumat (25/5/2018).

Dia mengatakan layanan aduan ini tidak hanya dapat dimanfaatkan pekerja, tapi juga kepada pengusaha untuk mencari informasi dan konsultasi masalah pemberian THR. "Kami jembatani informasi perihal THR. Jika ada masalah jangan segan laporkan ke sini," ujar Tommy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Hari Kedua Perundingan Gencatan Senjata, Perang Israel-Hamas Masih Buntu

News
| Minggu, 05 Mei 2024, 21:17 WIB

Advertisement

alt

Mencicipi Sapo Tahu, Sesepuh Menu Vegetarian di Jogja

Wisata
| Jum'at, 03 Mei 2024, 10:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement