Advertisement
Duh, Kerja Legislator Jogja Lamban Sekali, Ini Buktinya
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kinerja legislasi Anggota DPRD Jogja bakal terus digenjot untuk menyelesaikan 14 pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda). Pada akhir bulan ini pembahasan tujuh raperda ditarget selesai.
Hingga pertengahan triwulan II/2018 progres raperda yang berhasil dituntaskan masih rendah. Penyelesaian raperda pun harus dipercepat lantaran masih banyak produk hukum baru yang sama sekali belum tersentuh.
Advertisement
Wakil Ketua Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) Kota Jogja Bambang Anjar Jalumurti menjelaskan tahun ini DPRD Jogja dituntut menyelesaikan 14 produk hukum baru. Dari jumlah tersebut 12 raperda merupakan produk hukum warisan 2017. "Ada sekitar tujuh raperda yang diselesaikan hingga akhir bulan ini. Tapi mayoritas itu justru raperda luncuran tahun lalu," katanya, Minggu (27/5/2018).
Ketujuh raperda yang akan diselesaikan bulan ini diakuinya adalah hutang yang harus diselesaikan. Ketujuh Raperda tersebut antara lain Raperda tentang Administrasi Kependudukan; Pelayanan Tera dan Tera Ulang; Antisipasi Kebakaran; Penanganan Kawasan Kumuh; Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah; serta Keolahragaan.
"Dari tujuh Raperda itu hanya dua produk hukum baru. Sisanya, yakni lima raperda merupakan raperda lama," katanya.
Selain ketujuh raperda tersebut, lanjut Anjar, ada sejumlah raperda yang juga siap disahkan. Di antaranya adalah raperda tentang penataan transportasi lokal, dan ketertiban umum. Dia berharap Pansus setiap Raperda menjalankan komitmen dengan baik.
"Ada beberapa raperda lama yang masih jalan di tempat. Seperti raperda penyelenggaraan perparkiran. Selama belum diselesaikan maka Raperda parkir tepi jalan umum dan raperda tempat khusus parkir otomatis tidak bisa terbahas," keluhnya.
Untuk menyelesaikan target tersebut, Anjar berharap baik dari kalangan dewan maupun eksekutif serius dalam membahas raperda. Apalagi saat ini masuk tahun politik di mana kinerja Dewan maupun pemerintahan akan lebih fokus pada pesta demokrasi.
"Banyak raperda yang membutuhkan perhatian serius. Salah satunya raperda terkait pajak daerah yang dipungut secara online," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Hamas Terima Gencatan Senjata di Gaza, Begini Respon Kemenlu RI
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Info Stok dan Jadwal Donor Darah di Jogja Hari Ini Senin, 6 Mei 2024
- PPDB DIY 2024: Ini Jadwal ASPD Siswa Luar Daerah Akan Mendaftar SMA/SMK di Jogja
- Bersih-Bersih TPA Piyungan Butuh Waktu hingga Tiga Bulan
- Viral Pesepakbola Radja Nainggolan Naik Becak Keliling Kota Jogja
- 10 Kelurahan di Jogja Jadi Sasaran Skrining TBC
Advertisement
Advertisement