Advertisement

Jual Elpiji di Atas HET, 3 Pangkalan di Bantul Kena Sanksi Pertamina

Ujang Hasanudin
Minggu, 03 Juni 2018 - 10:17 WIB
Kusnul Isti Qomah
Jual Elpiji di Atas HET, 3 Pangkalan di Bantul Kena Sanksi Pertamina Ilustrasi elpiji 3 Kg. - SOLOPOS/ Sunaryo Haryo Bayu

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL-PT Pertamina menjatuhkan sanksi kepada tiga pangkalan penjualan LPG atau elpiji bersubsidi seberat tiga kilogram di Bantul. Ketiga pangkalan tersebut diberi sanksi karena menjual elpiji di atas harga eceran tertinggi (HET) per tabungnya.

Penjatuhan sanksi berdasarkan usulan dari Dinas Perdagangan Bantul karena ulah ketiga pangkalan itu sudah meresahkan masyarakat. Kepala Dinas Perdagangan Bantul, Subiyanta Hadi mengatakan tembusan sanksi untuk ketiga pangkalan penjualan elpiji sudah diterimanya.

Advertisement

"Sanksinya pengurangan kuota penjualan karena pelanggarannya baru pertama," kata Subiyanta, saat dihubungi Sabtu (2/6/2018).

Subiyanta menjelaskan pengurangan kuota penjualan elpiji ukuran 3 kilogram bervariasi. Untuk pangkalan yang menjual Rp19.000 per tabung pengurangan kuotanya sampai 40 tabung. Sementara yang menjual Rp20.000 per tabung, kuotanya dikurangi sebanyak 50 tabung.

Menurut dia sanksi tersebut merupakan bentuk pembelajaran agar pangkalan lainnya tidak ikut-ikutan menaikan harga elpiji melebihi HET. Namun, Subiyanta tidak mengetahui berapa lama saksi pengurangan kuota penjualan elpiji yang dijatuhkan PT Pertamina terhadap tiga pengelola pangkalan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Kasus DBD di Gunungkidul Mulai Menurun

Kasus DBD di Gunungkidul Mulai Menurun

Jogjapolitan | 3 hours ago

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Gobel Minta Jepang Ajari Smart Farming kepada Petani Muda Indonesia

News
| Minggu, 05 Mei 2024, 12:37 WIB

Advertisement

alt

Mencicipi Sapo Tahu, Sesepuh Menu Vegetarian di Jogja

Wisata
| Jum'at, 03 Mei 2024, 10:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement